BIREUEN - Pemkab Bireuen akan menempatkan warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait Covid-19 di Gedung Unit Pelatihan Teknis Badan (UPTB) milik Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Aceh di kawasan Cot Batee Geulungku, Kecamatan Pandrah.
Gedung yang sejatinya untuk fasilitas pelatihan milik Pemerintah Aceh namun jarang dipakai itu bakal dijadikan tempat isolasi atau karantina bagi ODP terkait Covid-19 di wilayah Kabupaten Bireuen.
"Kemungkinan banyak perantau asal Bireuen baru pulang dari wilayah terpapar Covid-19, sehingga perlu dilakukan langkah persiapan," ucap Plt. Bupati Bireuen, Muzakkar A. Gani, usai meninjau gedung tersebut, Minggu, 29 Maret 2020.
Muzakkar berharap perangkat desa proaktif mendata warga yang baru pulang dari perantauan dan tamu terutama dari wilayah terjangkit Covid-19 serta melaporkan ke petugas dinas terkait. Jika dicurigai terpapar Covid-19 akan dikarantina.
Gedung itu dinilainya sangat layak dan memiliki fasilitas yang mendukung sebagai tempat karantina. Pemkab Bireuen segera menyurati Pemerintah Aceh guna mendapat izin pemanfaatan untuk hal darurat itu.
"Ada 86 kamar, setiap kamar tersedia tiga tempat tidur. Gedung ini mampu menampung 200 orang lebih," ucap Muzakkar didampingi sejumlah pejabat terkait Tim Gugus Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen.
Turut disampaikan jumlah ODP di Kabupaten Bireuen hingga Minggu, 29 Maret 2020, sebanyak 25 orang. Sejauh ini belum ada yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).[]
Editor: portalsatu.com