BLANGKEJEREN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues melakukan penyuluhan hukum kepada pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Blangkejeren, Selasa, 30 Maret 2021 melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kasie Intel Kejari Gayo Lues Handri S.H menjelaskan, penyuluhan hukum ke sekolah tersebut merupakan yang ketiga, setelah sebelumnya hal yang sama juga dilakukan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Blangkejeren dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Blangjeranggo.
“Program JMS ini diikuti olehĀ perwakilan siswa dan siswi dari kelas VII dan VIII, tahapanya penyampaian materi, kemudian sesi tanya jawab, pemberian reward bagi siswa/siswi yang aktif selama kegiatan, dan foto bersama,” jelasnya usai menyampaikan materi di aula mushalla SMPN 1 Blangkejeren.
Penyampaian materi tentang Kejaksaan langsung disampaikan oleh Handri sendiri, sementara materi tentang cyberbullying dalam media sosial disampaikan oleh Kasi Datun Yusril Ardi.
“Setelah dilakukan kegiatan, siswa dan siswi tampak sudah mulai memahami tentang Kejaksaan maupun tentang hukum secara terbatas. Meski demikian mereka tetap mengikuti kegiatan dengan baik dan tertib,” jelasnya.
Dengan diadakanya program JMS itu, ia berharap agar siswa dan siswi yang dikunjungi dalam program JMS bisa lebih mengenal kejaksaaan dan memiliki pengetahuan dasar tentang hukum.[]