SUBULUSSALAM – Perusahaan Perkebunan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dianggap tidak konsisten mengikuti perkembangan tren kenaikan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) harusnya dibarengi kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
“Kita melihat PMKS tidak konsisten mengikuti perkembangan tren kenaikan CPO,” kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Perjuangan bidang Advokasi Hubungan Internasional, Antar Lembaga dan Sosial, Subangun Berutu kepada portalsatu.com di Subulussalam, Kamis, 4 Maret 2021.
Baca Juga: Apkasindo Aceh: TBS Bertahan Rp1.800 per kilogram, Picu Pemulihan Ekonomi Petani
Subangun menjelaskan harga CPO di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Medan, Sumatera Utara saat ini sudah menembus Rp10.080 per kilogram. Kenaikan minyak sawit mentah tersebut harusnya dibarengi kenaikan TBS di PMKS minimal Rp2.000 per kilogram.
“Seharusnya harga TBS saat ini minimal Rp2.000 per kilogram,” kata Subangun Berutu yang juga merupakan Ketua Apkasindo Kota Subulussalam.
Baca Juga: Apkasindo Subulussalam: PMKS Harus Transparan Harga TBS
Namun saat ini, kata Subangun Berutu data dihimpun dari sejumlah PMKS yang ada di wilayah Kota Subulussalam dan sekitarnya belum ada PMKS yang telah menaikkan harga TBS mencapai Rp 2.000 per kilogram. Tren kenaikan TSB di sejumlah pabrik masih sangat kecil tidak mengikuti perkembangan harga CPO.
Harga TBS di sejumlah PMKS masih berada di kisaran Rp1.850 hingga Rp1.890 per kilogram seperti PT SNN Rp1.860 per kilogram, PT BSL Rp1.850 per kilogram, PT BDA Rp1.865 per kilogram dan PT GSS Rp1.890 per kilogram.
Baca Juga: Harga CPO Naik, TBS Bergerak Turun, Apkasindo Aceh: Ingatkan PMKS Jangan Permainkan Harga
Akibatnya kenaikan harga TBS di level pabrik tidak mengikuti perkembangan tren kenaikan CPO maka harga di level petani pun saat ini masih berada di kisaran Rp1.600 hingga Rp1.650 per kilogram.
Sedangkan jika pabrik mengikuti tren kenaikan CPO menerapkan harga TBS di PMKS minimal Rp2.000 per kilogram, maka secara otomatis harga TBS di tingkat petani pun ikut naik mencapai Rp 1.800 per kilogram.
“Akibatnya petani dirugikan mereka harusnya bisa mendapatkan harga TBS jauh lebih mahal Rp2.000 per kilogram di level pabrik dan sekitar Rp1.800 per kilogram di tingkat petani,” ungkap Subangun Berutu.
Baca Juga: Harga Naik, Produksi TBS Menurun, Ini Kata Apkasindo Subulussalam
Karena itu, Subangun Berutu mengingatkan PMKS harus profesional dalam menentukan harga TBS mengikuti perkembangan tren kenaikan harga CPO. Jangan hanya mengharapkan laba besar dengan mengorbankan petani sawit akibat tidak konsisten dalam penerapan harga TBS kelapa sawit. []