SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam meminta kepada sejumlah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di daerah itu supaya menaikkan harga tandan buah segar (TBS) menyusul kenaikan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) Rp10.080 per kilogram.
Permintaan itu disampaikan Wakil Wali Kota Subulussalam, Drs. Salmaza, M.A.P menanggapi berita Asosiasi Petani Kelapa Sawit (Apkasindo) Perjuangan Kota Subulussalam memaparkan perkembangan terbaru harga TBS di wilayah Bumi Sada Kata tidak mengalami kenaikan signifikan di tengah melonjaknya harga CPO.
Baca Juga: Apkasindo: PMKS Tidak Konsisten Mengikuti Tren Kenaikan harga CPO
“Kita meminta kepada PMKS yang ada di Kota Subulussalam supaya menaikkan harga TBS merujuk kenaikan harga CPO sekarang ini,” kata Salmaza kepada portalsatu.com, Kamis, 4 Maret 2021.
Menurut Salmaza, penurunan harga TBS jangan hanya dilakukan ketika harga CPO turun. Namun pihak perusahaan harus profesional, ketika CPO melonjak naik, maka harus dibarengi dengan kenaikan harga TBS di seluruh PMKS yang ada di wilayah Kota Subulussalam.
“Kita mendukung langkah Apkasindo Subulussalam yang terus memantau perkembangan harga TBS, supaya petani tidak dirugikan dengan harga TBS yang seharusnya mereka bisa jual lebih mahal dari yang sekarang,” ungkap Ketua Plt Demokrat Kota Subulussalam ini.
Sebelumnya, Ketua Apkasindo Perjuangan Kota Subulussalam, Subangun mengatakan harga CPO di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Medan, Sumatera Utara saat ini sudah menembus Rp10.080 per kilogram. Kenaikan minyak sawit mentah tersebut harusnya dibarengi kenaikan TBS di PMKS minimal Rp2.000 per kilogram.
“Seharusnya harga TBS saat ini minimal Rp2.000 per kilogram,” kata Subangun Berutu yang juga merupakan Ketua Apkasindo Kota Subulussalam.
Namun saat ini, kata Subangun Berutu data dihimpun dari sejumlah PMKS yang ada di wilayah Kota Subulussalam dan sekitarnya belum ada PMKS yang telah menaikkan harga TBS mencapai Rp 2.000 per kilogram. Tren kenaikan TSB di sejumlah pabrik masih sangat kecil tidak mengikuti perkembangan harga CPO.
Harga TBS di sejumlah PMKS masih berada di kisaran Rp1.850 hingga Rp1.890 per kilogram seperti PT SNN Rp1.860 per kilogram, PT BSL Rp1.850 per kilogram, PT BDA Rp1.865 per kilogram dan PT GSS Rp1.890 per kilogram.
Akibatnya kenaikan harga TBS di level pabrik tidak mengikuti perkembangan tren kenaikan CPO maka harga di level petani pun saat ini masih berada di kisaran Rp1.600 hingga Rp1.650 per kilogram.
Sedangkan jika pabrik mengikuti tren kenaikan CPO menerapkan harga TBS di PMKS minimal Rp2.000 per kilogram, maka secara otomatis harga TBS di tingkat petani pun ikut naik mencapai Rp 1.800 per kilogram.
“Akibatnya petani dirugikan mereka harusnya bisa mendapatkan harga TBS jauh lebih mahal Rp2.000 per kilogram di level pabrik dan sekitar Rp1.800 per kilogram di tingkat petani,” ungkap Subangun Berutu.
Karena itu, Subangun Berutu mengingatkan PMKS harus profesional dalam menentukan harga TBS mengikuti perkembangan tren kenaikan harga CPO. Jangan hanya mengharapkan laba besar dengan mengorbankan petani sawit akibat tidak konsisten dalam penerapan harga TBS kelapa sawit. []