Minggu, September 8, 2024

Panwaslih Aceh Paparkan Hasil...

LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi hasil pengawasan dan...

Pemkab Agara: Masyarakat Bisa...

KUTACANE - Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menyatakan masyarakat bisa menonton pertandingan cabang olahraga...

Ulama Aceh Tu Sop...

JAKARTA – Inna lillahi wa innailaihi rajiun. Aceh berduka. Ulama kharismatik Aceh, Tgk....

Fraksi Megegoh Terbentuk Pada...

SUBULUSSALAM - Partai Aceh, Partai Nasdem, dan Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Subulussalam hari ini...
BerandaNewsElpiji 3 Kg...

Elpiji 3 Kg di Aceh Dijual Rp 35.000/ Tabung, Jauh di Atas Harga Eceran Tertinggi

Banda Aceh – Harga gas elpiji 3 kilogram yang dijual pengecer di kios-kios di Banda Aceh mencapai Rp 35.000 pertabung. Harga tersebut sudah di luar Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yaitu Rp 16.000/tabung.

Para pengecer di beberapa kios sudah menjual harga di luar HET sejak beberapa waktu lalu. Masyarakat mengeluhkan hal ini. Padahal, pemerintah daerah sudah menetapkan HET elpiji yang diperuntukkan untuk rumah tangga tersebut.

Bagaimana tanggapan PT. Pertamina terkait mahalnya gas elpiji yang dijual pengecer?

Manajer Humas Pertamina Sumbagut, Fitri Erika, mengatakan, pengawasan yang dilakukan Pertamina hanya sampai pada tingkat pangkalan. Sedangkan untuk pengecer, pengawasan dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan.

“Kita tidak bisa melarang pengecer karena izin mereka atau mereka terdaftar pada Pemda. Itu kembali lagi ke Pemda,” kata Fitri kepada wartawan, Sabtu (6/2/2016).

Untuk pangkalan tidak dibenarkan menjual gas elpiji 3 Kg di atas HET. Menurutnya, harga eceran tertinggi untuk setiap kabupaten/kota berbeda-beda. Tergantung jarak yang ditempuh untuk menyelurkannya.

“Kalau mereka menjual di luar HET kami yang akan memberikan sanksi kepada agen.  Kita  kontrak kepada agen. Agen yang melakukan pembinaan ke pangkalan,” jelasnya.

Adanya penjual gas elpiji di kios-kios pengecer, kata Erika, karena ada permintaan dari masyarakat. Pertamina akan terus melakukan koordinasikan dengan pemerintah setempat. Ke depan, masyarakat diharapkan membeli gas sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

“Masyarakat bisa membeli gas elpiji di lembaga resmi Pertamina seperti di agen, dan pangkalan elpiji. Kita juga menyediakan elpiji di SPBU atau model outlet untuk menjual,” ungkap Erika,” ungkap Erika.[] Sumber: detik.com

Baca juga: