Senin, September 9, 2024

Persaudaraan Masyarakat Brunei Darussalam...

BANDA ACEH - Berkenaan dengan berita duka cita, telah berpulang ke Rahmatullah seorang...

Peduli Terhadap Anak Yatim, Abu...

SUBULUSSALAM - Pimpinan Pondok Pesantren Babul Khairi, Desa Batul Napal, Sultan Daulat, Abu...

Masyarakat Gayo-Agara Gelar Kesenian...

KUTACANE - Dalam rangka melestarikan tari Saman hingga ke anak cucuk, masyarakat Gayo-Agara...

Panwaslih Aceh Paparkan Hasil...

LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi hasil pengawasan dan...
BerandaKetua KNPI Lhokseumawe: Penurunan...

Ketua KNPI Lhokseumawe: Penurunan Khatib Sejarah Buruk Masjid Raya Pase

LHOKSUKON – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lhokseumawe menyayangkan insiden penurunan khatib saat khutbah Jumat di Masjid Raya Pase Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat, 20 Januari 2017. Pasalnya, khatib diturunkan tepat saat khutbah berlangsung.

“Khatib diturunkan paksa dari atas mimbar saat sedang menyampaikan khutbah. Ini adalah sejarah buruk yang terjadi di Masjid Raya Pase. Apakah ini sebuah tindakan yang benar,” ujar Ketua KNPI Lhokseumawe, Ali Quba, kepada portalsatu.com via pesan WhatsApp.

Ia berharap, Imam Masjid Raya Pase dapat memberikan penjelasan ke publik terkait insiden di luar kewajaran itu. Dalam hal ini Pemerintah Aceh Utara dan MPU Aceh Utara juga harus turun tangan.

“Ini bukan hal sepele dan kepengurusan Masjid Raya Pase harus dievaluasi ulang. Persoalan ini harus diluruskan dan diselesaikan agar tidak terulang di kemudian hari. Selain itu juga dapat menjadi contoh buruk bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.

Ditambahkan, masjid merupakan tempat ibadah yang tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. Apalagi untuk kepentingan politik.

“Dalam persoalan ini, Panwas juga harus memberi sanksi. Setiap calon tidak boleh mengisi khutbah, itu melanggar aturan. Jangan menodai mesjid dengan nafsu kekuasaan,” kata Ali Quba. []

Baca juga: