LHOKSUKON – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lhokseumawe menyayangkan insiden penurunan khatib saat khutbah Jumat di Masjid Raya Pase Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat, 20 Januari 2017. Pasalnya, khatib diturunkan tepat saat khutbah berlangsung.
“Khatib diturunkan paksa dari atas mimbar saat sedang menyampaikan khutbah. Ini adalah sejarah buruk yang terjadi di Masjid Raya Pase. Apakah ini sebuah tindakan yang benar,” ujar Ketua KNPI Lhokseumawe, Ali Quba, kepada portalsatu.com via pesan WhatsApp.
Ia berharap, Imam Masjid Raya Pase dapat memberikan penjelasan ke publik terkait insiden di luar kewajaran itu. Dalam hal ini Pemerintah Aceh Utara dan MPU Aceh Utara juga harus turun tangan.
“Ini bukan hal sepele dan kepengurusan Masjid Raya Pase harus dievaluasi ulang. Persoalan ini harus diluruskan dan diselesaikan agar tidak terulang di kemudian hari. Selain itu juga dapat menjadi contoh buruk bagi generasi yang akan datang,” ujarnya.
Ditambahkan, masjid merupakan tempat ibadah yang tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun. Apalagi untuk kepentingan politik.
“Dalam persoalan ini, Panwas juga harus memberi sanksi. Setiap calon tidak boleh mengisi khutbah, itu melanggar aturan. Jangan menodai mesjid dengan nafsu kekuasaan,” kata Ali Quba. []