LHOKSEUMAWE – Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara belum memiliki dokter spesialis forensik dan jantung. Kedua dokter spesialis itu dibutuhkan untuk menunjang pelayanan medis di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Hal itu disampaikan Kabag Humas RSUCM, Jalaluddin, SKM., M.Kes., kepada portalsatu.com, Kamis, 4 Februari 2021. Ia mengatakan saat ini pihaknya memiliki 51 dokter spesialis, tapi belum ada ahli forensik dan jantung.
“Untuk dokter spesialis jantung kita kontrak dari luar, artinya tidak kosong juga. Seandainya kita punya tentu tidak perlu dikontrak lagi. Seperti spesialis forensik memang dibutuhkan, makanya kita mendorong atau dukungan dari pemerintah,” kata Jalaluddin.
Menurut Jalaluddin, di Aceh memang jarang ada penanganan terkait forensik, kecuali di kota-kota besar. Karena forensik itu permintaan dari pihak penyidik atau penegak hukum apabila membutuhkan ahli terkait itu.
Sedangkan dokter lainnya sudah lengkap untuk pelayanan di RSUCM. “Yang lain sudah lengkap semua karena RSUCM merupakan rumah sakit tipe B pendidikan,” ucapnya.[]