Sudah Diisolasi di Jakarta, Lima Nelayan yang Dibebaskan India Pulang ke Aceh Hari Ini
JAKARTA – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, Jumat hari ini, memulangkan lima nelayan Aceh dari 28 orang yang tiba dari India Sabtu, 30 Januari 2021 lalu. Mereka telah menjalani isolasi sekitar 10 hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, karena sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala BPPA, Almuniza Kamal, S.STP., M.Si., mengatakan lima nelayan tersebut akan berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan pesawat Garuda dengan nomor penerbangan 0146, hari ini, sekitar pukul 12.00 WIB.
“Sesampainya di Aceh, lima nelayan tersebut akan dijemput oleh Dinas Sosial Aceh. Kemudian baru akan diantar ke rumah mereka masing-masing,” kata Almuniza didampingi Kasubbid Hubungan Antar-Lembaga dan Masyarakat BPPA, Ir. Cut Putri Alyanur, Jumat, 12 Februari 2021.
Almuniza menjelaskan kelima nelayan itu sudah menjalani isolasi di Wisma Atlet Pademangan, setelah terkonfirmasi Covid-19 saat dikarantina di Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta. Sekarang mereka sudah diperbolehkan pulang, karena hasil tes swab-nya negatif Covid-19.
“Sedangkan 23 nelayan lagi sudah lebih dulu dipulangkan ke Aceh pada 3 dan 4 Februari lalu. Karena hasil tes swab mereka saat itu negatif Covid-19,” kata Almuniza.
Almuniza mewakili Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah melakukan upaya perlindungan, kunjungan kekonsuleran, bantuan logistik, hingga proses peradilan terhadap nelayan itu.
“Pemerintah Aceh berterima kasih kepada pihak Kementerian Luar Negeri RI, KBRI New Delhi, Satgas Covid-19 Pusat, KKP, serta manajemen Hotel Mercure Gatot Subroto Jakarta. Karena sudah mendampingi mereka selama di Jakarta,” ujar Almuniza menyampaikan amanah Gubernur Aceh.
Salah seorang nelayan, Husaini, warga Aceh Timur, merasa bersyukur sudah dipulangkan dari India dan setelah menjalani isolasi di Jakarta.
“Saya berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memfasilitasi pemulangan kami hingga tiba di Tanah Air, dan hari ini pulang ke Aceh,” ujarnya.
Diketahui, 28 nelayan asal Aceh, ditangkap pada jarak 55 mil laut dari daratan Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, 3 Maret 2020 lalu, ketika melaut dengan kapal KM BST 45. Mereka dibebaskan Pengadilan Andaman pada 16 Januari 2021 setelah diadvokasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) bersama Pemerintah Aceh dan PSDKP-KKP RI.[](*)