LHOKSEUMAWE – Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh sudah tiba di Lhokseumawe untuk audit investigasi pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa. Mereka akan bertugas di Lhokseumawe sampai Jumat pekan ini mengaudit proyek tanggul tahun anggaran 2020 itu.
Informasi diperoleh portalsatu.com, Tim BPKP Aceh itu mendatangi Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Selasa, 23 Februari 2021. “Ya, sampai hari Jumat, mereka di Lhokseumawe,” kata Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Selasa sore.
Tim tersebut turun ke Lhokseumawe untuk melanjutkan proses audit terhadap proyek tanggul Cunda-Meuraksa yang sebelumnya dilakukan di Kantor BPKP Aceh sejak pertengahan Februari.
“Timnya sudah mulai bekerja semenjak 15 Februari 2021 bertempat di Kantor BPKP Aceh. Ke Lhokseumawe adalah proses audit yang memerlukan komunikasi, koordinasi dan observasi dengan pihak terkait untuk pembuktian atas analisis desk evaluation dari 15 sampai 19 Februari 2021,” ujar Indra.
Kajari Lhokseumawe, Mukhlis, melalui Kasi Intelijen Miftahuddin, membenarkan Tim BPKP Aceh datang ke Kejari, Selasa. “Mereka datang melapor bahwa mereka ada surat tugas dan sudah tiba di Lhokseumawe. Artinya, mereka sudah mulai bekerja di sini (untuk audit investigasi proyek tanggul Cunda-Meuraksa). Tadi (Selasa pagi-siang) belum ke lapangan,” kata Miftahuddin dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa malam.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil ekspose, Selasa, 2 Februari 2021, Tim Penyelidik/Penyidik Kejari Lhokseumawe dan Auditor BPKP Aceh menyepakati terdapat unsur melawan hukum dan kerugian keuangan negara dalam kasus proyek tanggul sumber dana Otsus tahun 2020 senilai Rp4,9 miliar itu.
Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, menjawab portalsatu.com, Kamis, 11 Februari 2021, mengatakan, āScope (skop/cakupan, red) audit sangat tergantung kondisi di lapangan. Yang pasti setiap kegiatan fisik pasti dimulai dari kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pemanfaatan. Kegiatan audit berada di seluruh aktivitas tersebut. Jika terkait bisa sebelum dan sesudah TA 2020″.[](red)