BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengalokasikan Belanja Operasi mencapai Rp9,982 triliun lebih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran (APBA TA) 2021. Sedangkan Belanja Modal Rp3,339 triliun lebih.
Data diperoleh portalsatu.com, Ahad, 14 Maret 2021, dalam Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang APBA TA 2021, pagu anggaran Pendapatan Rp14.183.394.212.942, Belanja Rp16.763.469.972.136, Defisit Rp2.580.075.759.194. Sedangkan Pembiayaan: Penerimaan Rp2.887.075.759.194, dan Pengeluaran Rp307 miliar, sehingga Pembiayaan Neto Rp2.580.075.759.194.
Dari total Belanja Daerah/Aceh Rp16,763 triliun (T) lebih, Belanja Operasi mencapai Rp9,982 T lebih, Belanja Modal Rp3,339 T lebih, Belanja Tidak Terduga Rp347,873 miliar (M) lebih, dan Belanja Transfer Rp3,093 T lebih.
Belanja Operasi Rp9,982 T lebih untuk Belanja Pegawai Rp2,914 T lebih, Belanja Barang dan Jasa Rp5,773 T lebih, Belanja Hibah Rp907,326 M lebih, dan Belanja Bantuan Sosial Rp386,321 M lebih.
Belanja Modal Rp3,339 T lebih untuk (pengadaan) tanah; peralatan dan mesin; gedung dan bangunan; jalan, jaringan, dan irigasi; serta aset tetap lainnya. Pagu paling banyak untuk belanja modal gedung dan bangunan Rp1,090 T lebih, dan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Rp1,595 T lebih.
Belanja Transfer Rp3,093 T lebih, yakni Belanja Bagi Hasil Rp811,201 M lebih, dan Belanja Bantuan Keuangan Rp2,282 T lebih.