LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe mengamankan oknum PNS Pemko Lhokseumawe berinisial M (42), terkait kasus Narkotika, Rabu, 17 Maret 2021, malam.
Informasi beredar menyebut M yang diamankan itu pernah menjabat Kabid Bina Marga Dinas PUPR.
Portalsatu.com dua kali mendatangi Gedung Satres Narkoba Polres Lhokseumawe, Kamis, sebelum dan usai siang, untuk mewawancarai Kasatres Narkoba tentang informasi itu. Namun, ia tidak ada di kantornya.
Pada papan nama di dinding ruangan dalam kantor Satresnarkoba tertulis identitas M (nama lengkap, umur, pekerjaan, dan alamat rumah), termasuk pasal yang dilanggar.
Di Rumah Tahanan Polres Lhokseumawe, pada papan nama tahanan tertulis identitas M nomor urut 3.
Satu sumber di Rutan Polres Lhokseumawe menyebut M diamankan ke sel tahanan, Kamis, 18 Maret 2021, dini hari sekitar pukul 01.05 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Wisnu Graha Parama Artha, dikonfirmasi portalsatu.com lewat telepon seluler, Kamis, sekitar pukul 15.43 WIB, membenarkan pihaknya telah mengamankan oknum PNS berinisial M tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail kronologi penangkapan M.
“Ia betul. Untuk saat ini masih dalam pemeriksaan. Ditunggu press release-nya saja nanti, ya,” ujar Wisnu.
Ditanya soal lokasi penangkapan, dan siapa saja diamankan selain M, Wisnu hanya menyebut, “itu masih dalam pemeriksaan”. Dia kemudian mengakhiri dengan ucapan salam. [] (nsy)