JAKARTA – PT Garam (Persero) diberi penugasan pemerintah untuk mengimpor garam untuk kebutuhan konsumsi. Saat ini, perusahaan pelat merah tersebut sudah mengimpor 52.500 ton garam impor dari total kuota yang diberikan Kementerian Perdagangan sebanyak 75.000 ton.
Sekretaris Perusahaan PT Garam, Hartono, mengungkapkan garam impor asal Australia itu diperuntukkan sebagai garam konsumsi para Industri Kecil dan Menengah (IKM) di sentra-sentra garam, sebelum kemudian diolah lagi menjadi garam siap konsumsi untuk dijual di pasar-pasar.
“Bukan untuk ke pasar-pasar langsung. Sesuai dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian itu diarahkan untuk IKM-IKM. Itu kan bentuknya masih bahan baku garam, nanti akan diolah lagi, baru kemudian dijual lagi oleh IKM ke pasar-pasar,” jelas Hartono kepada detikFinance, Minggu (13/8/2017).
Diungkapkannya, 75.000 ton garam impor tersebut masih berbentuk bahan baku garam, sehingga belum siap untuk digunakan sebagai garam konsumsi.
“Jadi yang dari impor itu garamnya bentuknya untuk bahan baku dan kasar. Jadi nanti sama IKM diolah lagi supaya dihaluskan, ditambahkan yodium karena masih garam tanpa yodium, dan dikemas untuk kemudian dijual di pasar oleh IKM,” tutur Hartono.
Meski sudah mulai masuk sejak 10 Agustus lalu, garam impor tersebut masih tersimpan di gudang PT Garam untuk dilakukan verifikasi dari Kementerian Perindustrian.
“Sementara masih di gudang-gudang kita untuk diverifikasi. Baru kemudian kami didistribusikan ke IKM-IKM. Selain itu juga ini mau masuk panen di petani garam, ini kan sifatnya untuk stimulus saja biar garam bisa turun,” terang Hartono. | sumber : detik