Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...
BerandaBerita AcehDPMPPKB Aceh Utara...

DPMPPKB Aceh Utara Adakan Rakornis TPPS untuk Tentukan Lokus Stunting 2025

ACEH UTARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara sebagai Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Aceh Utara, mengadakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TPPS Bidang Intervensi Penentuan Lokus Stunting 2025.

Rakornis Tim Percepatan Pencegahan Stunting (TPPS) Bidang Konvergensi itu berlangsung di Aula DPMPPKB Aceh Utara, Selasa, 26 Maret 2024. Rapat tersebut dihadiri semua dinas/SKPK yang ada dalam SK TPPS Tahun 2024. Acara dibuka Kepala DPMPPKB Aceh Utara, Fuad Mukhtar, S.Sos., M.S.M, diwakili Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (Dalduk), KB dan KS, Muhammad Azhar.

“Kegiatan ini bertujuan menginput Data Master Ansit (Analisis Situasi) untuk menetapkan lokus stunting tahun 2025”.

Setelah dibuka oleh Kabid Dalduk dan KB DPMPPKB Aceh Utara, selanjut Rakornis itu dipimpin pihak Bappeda Aceh Utara selaku Ketua Bidang Konvergensi pada TPPS Kabupaten Aceh Utara.

Kabid Dalduk, KB dan KS pada DPMPPKB Aceh Utara, Muhammad Azhar, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus bekerja maksimal agar prevalensi stunting di Aceh Utara tahun 2024 semakin menurun.

Untuk itu, Pemkab Aceh Utara akan melaksanakan berbagai program dan kegiatan guna menekan angka stunting, termasuk peningkatan akses terhadap gizi berkualitas, edukasi kesehatan bagi ibu hamil dan menyusui, serta peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi seimbang bagi pertumbuhan anak.

Menurut Azhar, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengatasi porsoalan stunting di Aceh Utara. “Kita prediksi prevalensi stunting di Aceh Utara pada akhir tahun 2024 turun menjadi 22 sampai 21 persen,” ujarnya.

[Rakornis TPPS Bidang Konvergensi di Aula DPMPPKB Aceh Utara, Selasa, 26 Maret 2024, untuk menentukan lokus stunting 2025. Foto: Istimewa]

Sebelumnya, Satgas Penanganan Stunting Kabupaten Aceh Utara sudah menggelar rapat konsultasi dan koordinasi dengan TPPS Kecamatan sejak 21 hingga 28 Februari 2024 di 11 kecamatan lokus. Yakni, Dewantara, Sawang, Lhoksukon, Nisam, Nisam Antara, Meurah Mulia, Simpang Keuramat, Kutamakmur, Pirak Timu, Baktiya Barat, dan Payabakong.

Rapat konsultasi tersebut bertujuan menggali informasi terkait capaian pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tingkat kecamatan dan desa, serta menggali potensi dan kendala yang dihadapi.

Berdasarkan data elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) posisi Desember 2023, prevalensi stunting Kabupaten Aceh Utara sebesar 4,5 persen dengan jumlah 1.957 kasus balita stunting, lebih rendah dibandingkan tahun 2022 yaitu sebesar 5,4 persen.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, telah ditetapkan target nasional prevalensi stunting turun hingga 14 persen pada tahun 2024. Target itu diharapkan dapat dicapai melalui pelaksanaan lima pilar dalam strategi nasional percepatan penurunan stunting.

Di Kabupaten Aceh Utara, percepatan penurunan stunting telah dilaksanakan sejak tahun 2020 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 41 Tahun 2020 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, dalam beberapa kesempatan menyampaikan pentingnya memiliki data akurat terkait program penurunan stunting di Aceh Utara. Akurasi data dapat menjadi acuan dasar untuk pengambilan keputusan dan kebijakan para pihak.[](Adv)

Baca juga: