Jumat, Juli 26, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...
BerandaBerita LhokseumaweProyek Pagar Dikerjakan...

Proyek Pagar Dikerjakan Tanpa Kontrak, Kadis Porapar Lhokseumawe: Stop!

LHOKSEUMAWE – Proyek pembangunan pagar Kantor Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata (Porapar) Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 diduga dikerjakan tanpa kontrak. Kepala Dinas (Kadis) Porapar, Ramli, sempat mengatakan “tidak mungkin kontraktor kerja jika tidak ada kontrak”. Namun, setelah mengecek ternyata belum ada kontrak, Ramli menegaskan, “sudah saya instruksikan untuk di-stop (setop) kegiatannya”.

Mulanya, portalsatu.com memperoleh informasi dari satu sumber bahwa “Pekerjaan Bangunan Gedung Kantor Permanen Sederhana” berupa pembangunan pagar Kantor Dinas Porapar Lhokseumawe Tahun Anggaran (TA) 2022 diduga dikerjakan tanpa kontrak.

“Karena paket pekerjaan itu belum tayang di LPSE, patut diduga belum ada kontraknya, tapi sedang dikerjakan di lapangan,” kata seorang warga Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe kepada portalsatu.com melalui telepon seluler, Ahad, 13 Maret 2022.

Warga yang menolak ditulis namanya itu mengirimkan via WhatsApp (WA) foto pembangunan pagar Dinas Porapar Lhokseumawe sedang dikerjakan. Dia juga mengirimkan tangkapan layar aplikasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Porapar Lhokseumawe TA 2022 yang berisi daftar paket, salah satunya “Pekerjaan Bangunan Gedung Kantor Permanen Sederhana”.

Portalsatu.com kemudian mengecek data RUP Dinas Porapar Lhokseumawe tersebut pada laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP RI, Senin (14/3), pagi. Saat dibuka data “Pekerjaan Bangunan Gedung Kantor Permanen Sederhana”, muncul keterangan tentang paket pekerjaan konstruksi itu antara lain: volume pekerjaan 1 paket, total pagu Rp189.250.000, dan metode pemilihan pengadaan langsung, sering disebut PL.

Namun, proyek tersebut belum tayang pada aplikasi nontender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lhokseumawe hingga Senin (14/3), pagi. LPSE adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik.

Amatan portalsatu.com, Senin (14/3), sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa pekerja tampak sedang mengaduk pasir dengan semen di halaman Kantor Disporapar Lhokseumawe, Jalan Tgk. Chik Di Tiro, Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Bangunan tersebut merupakan bekas Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Utara yang sudah diserahkan ke Pemko Lhokseumawe pada tahun lalu.

Beberapa pekerja lainnya tengah menyelesaikan pembangunan pagar kantor itu. Konstruksi pagar berupa batu bata hampir selesai dipasang semuanya, tapi belum diplester.

(Foto direkam pada Senin, 12 Maret 2022. Foto: portalsatu.com)

Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Kota Lhokseumawe, Tri Hariadi, dikonfirmasi portalsatu.com melalui pesan WA, Selasa (14/3) pagi, membenarkan bahwa paket PL harus ditayangkan pada aplikasi nontender di sistem LPSE.

“Tata kelolanya yang PL ada mekanismenya dan teradministrasi pengadaan di aplikasi sistem LPSE,” kata Tri.

Saat disinggung, kalau ada paket PL pekerjaan konstruksi yang belum tayang pada aplikasi nontender di LPSE, tapi sudah dikerjakan di lapangan, apakah boleh sesuai ketentuan berlaku, Tri menelepon portalsatu.com. Dia mengatakan akan mengecek terlebih dahulu soal paket “Pekerjaan Bangunan Gedung Kantor Permanen Sederhana” berupa pembangunan pagar Kantor Dinas Porapar Lhokseumawe TA 2022 itu.

Menurut Tri, yang berkewajiban menayangkan nama paket tersebut pada aplikasi nontender sistem LPSE adalah pihak dinas terkait.

Sementara itu, Kadis Porapar Lhokseumawe, Ramli, dikonfirmasi portalsatu.com lewat telepon seluler, sekitar pukul 09.50 WIB, mulanya mengatakan, “itukan pekerjaan kecil, PL. Apakah mungkin kontraktor bekerja tanpa kontrak? Kalau tidak ada kontrak mana berani kerja. Tidak mungkin kontraktor kerja jika tidak ada kontrak,” kata Ramli.

Saat disampaikan bahwa pada aplikasi nontender sistem LPSE, nama paket itu belum tayang, Ramli menyebutkan, “Di SIRUP sudah masuk. Kalau aplikasi itu, jika (paket) kecil dia bisa manual, bisa online. Yang penting mekanismenya berjalan”.

Kalau sudah ada kontraknya, bulan berapa dibuat? “Itu tidak ingat saya. Coba saya tanya dulu, nanti saya kirim, sekarang saya di luar (kantor) sebentar,” ucap Ramli.

Portalsatu.com kembali mengirimkan pertanyaan via pesan WA, sekitar pukul 12.00 WIB, pekerjaan bangunan gedung kantor permanen sederhana (pembangunan pagar) Kantor Dinas Porapar Lhokseumawe TA 2022 Rp189 juta yang sedang dikerjakan, kontraknya tanggal dan bulan berapa?

Ramli mengirim jawaban pada pukul 16.40 WIB, “Sdh saya tanyakan termasuk k ulp ternyata golom lahe bosss, dan sdh saya intruksikan untuk di stop kegiatanya (Sudah saya tanyakan termasuk ke ULP, ternyata belum ada kontraknya, dan sudah saya instruksikan untuk disetop kegiatannya”.[](red)

Baca juga: