BANDA ACEH - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus illegal mining atau tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Alue Empuk, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Sabtu, 21 Januari 2023.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan karena berpotensi merusak lingkungan.
Mendapat informasi itu, kata Winardy, tim yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Tirta Nur Alam bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan...
BANDA ACEH - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus illegal mining atau tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di...
BANDA ACEH - Ditreskrimsus Polda Aceh mengundang para pengusaha dan pemegang konsesi getah pinus di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah untuk mencari solusi...