Muslimah Cukur Alis Mata dan Buat Tato, Ini Pendapat Ulama
Sudah jelas bahwasanya mencukur alis mata hukumnya terlarang bagi perempuan maupun laki-laki. Para ulama sudah menegaskan praktik semacam ini tidak boleh dilakukan.Para perempuan terutama merias wajah sedemikian rupa hanya untuk menjaga penampilan hingga termasuk mencukur alis dan menggantinya dengan alis palsuDikutip dari laman halalmui, Wakil Ketua Komisi Fatwa Dr Maulana mengatakan, sebagian ulama yang berpendapat, mencukur alis bila tanpa kepentingan yang dibenarkan oleh syariah, maka perbuatan itu dianggap sama dengan mengubah ciptaan Allah. Hal ini tidak dibenarkan dalam ajaran Islam."Kepentingan yang dibolehkan dalam syariah, misalnya untuk pengobatan. Yakni kalau...
Redaksi -
Inspirasi
Muslimah Cukur Alis...
Sudah jelas bahwasanya mencukur alis mata hukumnya terlarang bagi perempuan maupun laki-laki. Para ulama sudah menegaskan praktik semacam ini tidak boleh dilakukan.Para perempuan terutama...
Redaksi -