Aceh Bebas PPKM Level 4, Gubernur Keluarkan Instruksi Ini
BANDA ACEH – Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2, dan 1, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi Maluku dan Papua.Dalam Instruksi Mendagri yang dikeluarkan 18 Oktober itu disebutkan data terbaru yang menyatakan bahwa tidak ada lagi wilayah di Aceh yang masuk katagori PPKM level 4. Sebaliknya untuk Aceh hanya berlaku PPKM level 2 dan 3.Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan...
Redaksi -
News
Aceh Bebas PPKM...
BANDA ACEH – Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3,...
Redaksi -