Ketua DPRK Aceh Utara: Pilkada 2022 Sesuai Perintah UUPA
LHOKSUKON - Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, menegaskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh harus tetap dilaksanakan pada tahun 2022."Pilkada di Aceh tetap tahun 2022 sesuai perintah UUPA (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh). Tidak ada tawar menawar, dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Pemerintah pusat harus menghargai kekhususan Aceh dan keputusan KIP Aceh bahwa Pilkada di Aceh dilaksanakan tahun 2022," tegas Arafat melalui telepon seluler, Selasa, 2 Februari 2021, malam.Arafat menilai Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nomor: 1/PP/01.2-Kpt/11/Prov/I/2021 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan...
Redaksi -
News
Ketua DPRK Aceh...
LHOKSUKON - Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, menegaskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh harus tetap dilaksanakan pada tahun 2022."Pilkada di Aceh tetap tahun...
Redaksi -