Sabtu, Juli 27, 2024

12 Partai Deklarasi Dukung...

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 partai politik nonparlemen di Kota Lhokseumawe tergabung dalam Koalisi...

Keluarga Pertanyakan Perkembangan Kasus...

ACEH UTARA - Nurleli, anak kandung almarhumah Tihawa, warga Gampong Baroh Kuta Bate,...

Di Pidie Dua Penzina...

SIGLI - Setelah sempat "hilang" cambuk bagi pelanggar syariat Islam di Pidie saat...

Pj Gubernur Bustami Serahkan...

ACEH UTARA - Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, didampingi Penjabat Bupati Aceh Utara,...

Aceh Hari Ini: Komisi Pengawas Harta Rampasan Perang Dibentuk

Pada 6 Februari 1946 Residen Aceh membentuk komisi untuk mendaftar, meyimpan dan mengawasi harta benda dan senjata rampasan dari Jepang.Pembentukan komisi ini dilakukan di semua daerah Luhak (setingkat kabupaten) di Aceh. Selain senjata yang direbut dari tentara Jepang, komisi ini juga menyimpan logistik yang dijarah dari gudang-gudang milik pemerintah Jepang, seperti beras, padi, kain, dan berbagai barang kebutuhan masyarakat lainnya.Di Luhak Aceh Besar Komisi ini diketaui oleh Teuku Muhammad Amin dengan anggota terdiri dari Said Abubakar, Keosen Tjokrosentono, Ishak Amin dan Teuku Muhammad Taib.Pada hari yang sama, yakni 6...

Aceh Hari Ini:...

Pada 6 Februari 1946 Residen Aceh membentuk komisi untuk mendaftar, meyimpan dan mengawasi harta benda dan senjata rampasan dari Jepang.Pembentukan komisi ini dilakukan di...