BANDA ACEH – Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Ar-Raniry beserta Walhi Aceh dan Mapala STIK Pante Kulu menyelenggarakan kegiatan penanaman 1.500 pohon mangrove di Lambadeuk, Kec. Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu, 22 April 2017.

Endi Kusnadi Ketua Panitia mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memperingati Hari Bumi yang jatuh pada hari ini Sabtu, 22 April 2017.

“Acara ini diperingati sebenarnya ide dari kementerian lingkungan DEMA UIN Ar-Raniry  di mana itu kami mengambil topiknya itu memang pas hari bumi. Memperingati hari bumi, jadi skedul acaranya itu ada beberapa acara mulai dari penanaman pohon,” kata Endi Kusnadi.

Walhi Aceh melalui Kadiv Advokasi-nya, M. Nasir mengatakan kegiatan ini bukan merupakan bentuk nyata, dan apabila di hari ini semua orang menananm pohon kondisi lingkungan akan lebih baik.

“Ini sebenarnya aksi konkrit bukan hanya sebatas memperingati Hari Bumi saja, tetapi inilah bentuk konkrit. Bisa kita bayangkan pada Hari Bumi seperti 22 April ini ada ribuan titik masa yang melakukan penanaman, maka kondisi lingkungan hidup akan lebih baik,” kata M. Nasir.

Gubernur Aceh melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Nurdin SH, M. Hum., mengatakan kerusakan hutan mengrove itu karena ulah orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan tanpa memikirkan keadaan alam. Selain itu, Gubernur Aceh juga sangat mengapresiasi atas langkah yang ditempuh oleh DEMA UIN Ar-Raniry dan Walhi Aceh.

“Kita bisa melihat terjadinya abrasi garis pantai karena rusaknya tanaman mangrove akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hanya karena alasan ekonomi, mangrove ditebang dan tidak ada kepedulian untuk menanam ulang,” kata Gubernur Aceh melalui staf ahlinya.

“Oleh karena itu, bertepatan hari bumi ini saya sangat mengapresiasi langkah Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Ar-Raniry dan Walhi Aceh yang menggagas gerakan penanaman 1.500 pohon mengrove di kawasan pesisir pantai Aceh,” katanya lagi.

Kegiatan penanaman 1.500 pohon mangrove tersebut dibuka oleh Nurdin SH, M. Hum., Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemerintahan Aceh.[]