SIGLI – Sebanyak 22 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus 6 kilogram sabu dan mengamankan dua tersangka. Penghargaan tersebut diserahkan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., saat apel pagi, di lapangan mapolres, Selasa, 27 Agustus 2024.

Penghargaan itu diterima Kasatres Narkoba AKP Iskandar dan 21 anggotanya atas prestasi berhasil mengungkapkan peredaran 6 kilogram sabu dan membekuk dua tersangka pada 16 Agustus 2024.

Dalam apel dihadiri Wakapolres Kompol Misyanto dan para pejabat utama serta personel Polres Pidie, Kapolres Jaka Mulyana mengucapkan selamat kepada Kasatres Narkoba dan anggotanya yang telah berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Pidie.

“Mereka patut menerima penghargaan atas kinerja personel yang berhasil mengungkap peredaran narkoba berskala besar. Jadi, saya selaku pimpinan memberikan reward atas kinerja mereka,” ujar Jaka Mulyana.

Penghargaan tersebut, lanjut Kapolres Jaka, dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota polres senantiasa melaksanakan tugas secara maksimal dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan humanis disertai ketulusan dan ikhlas, sehingga kamtibmas yang kondusif di Pidie dapat terwujud.[](Zamahsari)