BANDA ACEH – Sebanyak 35 wartawan dari berbagai media di Aceh lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Jumat-Sabtu, 30 September-1 Oktober 2016.

Kegiatan bertajuk “Wartawan Berkualitas, Masyarakat Cerdas” yang dihelat di kantor PWI Aceh di Banda Aceh ini turut menghadirkan sejumlah penguji dari pengurus PWI Pusat. Jumlah peserta yang mengikuti UKW sebanyak 36 orang, satu di antaranya dinyatakan belum memenuhi standar kompetensi.

Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman dalam sambutannya meminta para wartawan tetap mengedepankan kode etik dalam bertugas.

“Meskipun telah dinyatakan kompeten bukan berarti wartawan itu hebat. Uji kompetensi hanya bukti sebagai wartawan yang profesional. Namun yang perlu dikedepankan adalah wartawan perlu sekali memahami dan menaati rambu-rambu kode etik wartawan,” ujar Tarmilin.

Dia mengatakan, ke depan PWI Aceh akan lebih selektif menguji pengetahuan wartawan terkait kode etik jurnalistik dalam pelaksanaan UKW.[]