SUKA MAKMUE Sebanyak 50 pasangan suami istri mengikuti Itsbat Nikah Gratis yang dilaksanakan Pemkab Nagan Raya bekerja sama dengan Pemerintahan Aceh melalui Dinas Syariat Islam. Kegiatan tersebut adakan di Alun-Alun Suka Makmue, kabupaten setempat, Kamis, 20 Juli 2017.
Mereka yang mengikuti itsbat nikah tersebut merupakan pasangan yang menikah di masa konflik, serta korban tsunami yang akte atau buku nikahnya sudah hilang.
Kepala Dinas Syariat Islam Nagan Raya Abdul Kadir, mengatakan, itsbat nikah ini dilaksanakan untuk membantu para korban konflik dan korban tsunami yang sudah kehilangan dokumen pernikahan.
Yang ikut itsbat nikah pada hari ini, kebanyak korban konflik dan tsunami yang rata-rata menikah di bawah tahun 2005, ujarnya kepada awak media, Kamis, 20 Juli 2017.
Ia juga mengatakan, untuk di Nagan Raya sendiri yang tercatat mencapai 3000 pasangan yang tidak memiliki dan sudah hilang dokumen pernikahan. Mereka hingga kini belum memiliki akte dan buku nikah yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Yang paling banyak ikut dalam itsbat nikah kali ini dari Kecamatan Seunagan yaitu sebanyak 8 orang, dan yang paling tua yang ikut pada hari ini yaitu dengan usia 80 tahun, katanya.[]

