BANDA ACEH – Praktisi hukum, Mawardi Ismail, mengatakan Aceh merupakan provinsi pertama yang memperkenalkan calon kepala daerah jalur perseorangan dalam dunia perpolitikan di Indonesia.

“Jangan sampai kita yang perkenalkan, malah kita yang persulit,” ucap Mawardi saat dihubungi portalsatu.com, Rabu, 13 April 2016, terkait draft revisi Qanun Pilkada yang sedang digodok Badan Legislasi DPR Aceh dalam beberapa hari terakhir.

Mawardi berharap aturan tersebut tidak memberatkan calon independen itu sendiri.

“Aturan tentang calon independent sebagai alternatif bagi saudara kita yang tidak pilih parpol. Jadi jangan sampai tujuannya mengatur malah jadinya mempersulit,” kata Mawardi yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unsyiah tersebut.[](bna)