BANDA ACEH – Penyelenggara harus melakukan klarifikasi kepada masyarakat atas berkembangnya isu di berbagai media menyangkut gelar insinyur pada calon Bupati Aceh Besar nomor urut 1 (satu), Mawardi Ali, oleh penyelenggara dalam Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di seluruh Kabupaten Aceh Besar.

Juru Bicara Partai Aceh, Suadi Sulaiman alias Adi Laweueng, mengatakan, jika penyelenggera membiarkan hal ini berkembang maka akan membawa dampak negatif terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan di Kabupaten Aceh Besar.

“Kami menilai Penyelenggara hingga saat ini belum bersikap secara tegas dan menegakan aturan sebagaimana mestinya. Pencabutan gelar dalam kertas suara yang telah dicetak KIP sebagaimana disampaikan Ketua KIP Kabupaten Aceh Besar melalui media-media belumlah memberi jawaban dan kepastian, justru semakin memunculkan pertanyaan demi pertanyaan. KIP harus mengklarifikasi hal tersebut secara terbuka agar tidak semakin meresahkan masyarakat,” kata Adi Laweung, menyampaikan rekomendasi Tim Kuasa Hukum Calon Bupati Aceh Besar yang dinaikkan Partai Aceh, Fadjri Aidit, S.H. 

“Disisi lain kami menilai bahwa tidak adanya sikap dan tindakan yang tegas dari penyelenggara atas isu tersebut juga telah membawa dampak pada Paslon Saifuddin Yahya, S.E., dan Juanda Djamal, S.T yang diusung Partai Aceh,” katanya.

Adi mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi dan melakukan verifikasi terhadap akun-akun dalam media sosial yang digunakan untuk menyebarkan fitnah dan kebencian. Dan, katanya Partai Aceh dan koalisi menghimbau kepada semua pihak supaya tidak mengeluarkan pernyataan – pernyataan yang justru menimbulkan permusuhan. Namun, kata dia, jika hal tersebut terus dilakukan maka pihaknya akan mengambil sikap secara hukum. 

“Kita berharap semua pihak untuk saling mengormati dan melaksanakan proses demokrasi ini secara beretika dengan mengedepankan sportifitas dan saling mencerdaskan masyarakat Aceh Besar khususnya dan Aceh secara umum,” kata Adi Laweung, menyampaikan rekomendasi Tim Kuasa Hukum Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar Priode 2017 – 2022 Saifuddin Yahya, S.E – Juanda Djamal, S.T.
Aceh Besar, Selasa 31 Januari 2017.[]