LHOKSUKON – Empat anggota formatur menolak kepengurusan DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Utara. Mereka meminta DPW PAN Aceh dan DPP PAN segera mengevaluasi DPD PAN Aceh Utara, karena dibentuk di luar aturan atau tidak sah.

Empat anggota formatur itu Muhammad Azhar, Zulkifli, Iskandar Ali dan Ridwan Yunus. “Kami tetap menolak kepengurusan DPD PAN Aceh Utara yang ditetapkan oleh DPW PAN Aceh beberapa waktu lalu. Kami minta pimpinan PAN Aceh dan pusat segera mengevaluasi itu untuk menyelamatkan PAN Aceh Utara dari kehancuran,” ucap Muhammad Azhar, saah satu anggota formatur kepada portalsatu.com, Senin, 13 Maret 2017.

Azhar melanjutkan, “Saat ini Ketua DPC PAN Langkahan telah mengundurkan diri dari kepengurusan. Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka dipastikan akan banyak ketua atau pengurus lainnya yang menyusul mengambil tidakan yang sama, yaitu mengundurkan diri”.

Ia menyebut persoalan yang terjadi di tubuh DPD PAN Aceh Utara saat ini harus segera ditangani. Permasalahan muncul karena DPW PAN Aceh menetapkan ketua baru DPD PAN Aceh Utara di luar anggota formatur.

“Tadinya ada 13 calon ketua PAN Aceh Utara, tapi dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV pada Maret 2016 lalu, dari hasil seleksi hanya menyisakan empat anggota formatur. Namun belakangan yang
diangkat sebagai ketua justru calon yang sebelumnya kalah atau tidak lulus seleksi. Ini kan aneh, seharusnya yang jadi ketua itu salah satu dari empat anggota formatur. Bukannya anggota yang sudah pernah gagal,” ujar Azhar.

Azhar mengakui hasil rapat beberapa waktu lalu berakhir deadlock, terkait siapa yang akan menjadi ketua dari empat anggota formatur. Namun, kata dia, kini mereka sepakat, salah satu di antaranya untuk menjadi ketua DPD Pan Aceh Utara.

“Salah satu DPC ada yang sudah mengundurkan diri, saya duga mungkin karena ketidakjelasan dalam kepemimpinan PAN Aceh Utara. Para kader banyak yang sudah  tidak ikut serta, meski dalam SK tersebut nama mereka dimasukkan,” ujar Azhar.

Azhar menyebut nama-nama yang tercantum dalam SK banyak “fiktif” dan hal itu bisa dibuktikan. “Misalnya saya, nama saya ada di situ. Sementara kami tidak menerima keputusan tersebut, termasuk tiga anggota formatur
lainnya. Intinya kami menolak kepengurusan PAN Aceh Utara sekarang. Surat penolakan itu sudah kami ajukan secara resmi sebelum pilkada, beberapa bulan lalu,” katanya.

“Jika DPW PAN Aceh dan DPP PAN tidak segera mengambil tindakan yang tegas demi menyelamatkan PAN, bisa kita pastikan pada Pemilu mendatang, PAN Aceh Utara akan sulit mendapatkan kursi meskipun hanya satu,” pungkas Azhar.[]