BANDA ACEH – Dinas Perhubungan Provinsi Aceh akan terus melakukan ramcek terhadap angkutan umum yang memakai plat berwarna hitam. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Terminal Batoh, Herryanto, saat memeriksa kesiapan menjelang Hari Raya Idul Fitri, di Terminal Batoh, Banda Aceh, Selasa, 13 Juni 2017 kemarin.
“Plat hitam nanti akan kita terus ramcek, apakah plat hitam itu masih masa pengurusan di provinsi, kita mau benar-benar lihat,” kata Herry.
Dishub Aceh akan menindak angkutan umum bandel yang memakai plat hitam. Namun, pihaknya juga masih memberi keringanan apabila kendaraan tersebut masih dalam proses pengurusan plat.
“Kalau memang benar-benar tidak sesuai aturan, kita akan berikan sanksi tidak boleh masuk ke dalam terminal dan kita akan berikan tempo serta melarang dia untuk beroperasi dalam terminal,” kata Herry.
Namun apabila pemilik angkutan umum plat hitam belum mengurus plat maka Dishub Aceh tidak akan memberikan dispensasi.
“Plat hitam saat ini memang masih banyak yang beredar, tetapi dalam beberapa yang kita lakukan ramcek memang lagi dalam pengurusan plat yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian,” katanya lagi.[]


