BANDA ACEH – Persoalan penganggaran, daya serap dan efektivitas APBA selalu mengundang keprihatinan. Pasalnya, kondisi tersebut menjadi “penyakit menahun” sejak Aceh diguyur dana Otsus.

Dosen Sosiologi Politik dan HAM UIN Ar-Raniry, Muhammad Mirza Ardi, menyebutkan, perlu ada evaluasi khusus terhadap persoalan tersebut lantaran sudah seperti kanker. Selalu serapannya rendah, siapapun gubernurnya. 

“Bisa disembuhkan kalau ditemukan pangkal penyakitnya di mana. Kalau perlu diamputasi ya harus diamputasi. Saya melihat persoalannya di SKPA. Tapi legislatif seharusnya mengontrol. Kinerja SKPA terjadi seperti ini kan karena tidak ada fungsi kontrol,” kata Mirza Ardi yang juga mengajar Sosiologi Hukum di Unsyiah kepada portalsatu.com, dua hari lalu.

Mirza Ardi melihat kasus ini sudah seperti lingkaran setan. “Tiap tahun terlambat, masuk koran, ya sudah. Tidak mengubah apapun dalam prosesnya. Tahun depan terlambat lagi. Jadi pemerintah kita seperti tak punya oposisi,” ujarnya.

Menurut dia, meskipun di DPRA tidak semua anggotanya dari partai pendukung pemerintah, tapi para oposisi itu tak vokal untuk isu ini. Bahkan, kata Mirza Ardi, keburukan ini menjadi nilai tawar untuk sama-sama melakukan bancakan anggaran.

“Bandingkan dengan DKI Jakarta, serapan (anggaran) masa pemerintahan Anies juga rendah, (tapi) oposisi di parlemen menyerang dan menyorot dengan tajam di setiap kesempatan,” kata Mirza Ardi.

Mirza Ardi menilai, tataran tata kelola institusi politik di Aceh jelek. Seharusnya roda pengawasannya berfungsi. 

Menurut Mirza, bukan hanya di dalam pemerintah saja. Civil society yang concern soal anggaran masih minim. Biasanya yang bersuara dari LSM antikorupsi seperti MaTA dan GeRAK. Lainnya lemah, karena fokus pada isu masing-masing.

“Mahasiswa kita juga kurang peduli dengan isu serapan anggaran, padahal efeknya pada kesejahteraan mereka di masa depan. Bisa dilihat belum ada aksi untuk menuntut evaluasi kinerja SKPA,” kata peneliti di Pusat Penelitian Ilmu Sosial dan Budaya (PPISB), Unsyiah, dengan fokus pada critical public policy

Mirza mengatakan, hal yang paling menakutkan adalah kolaborasi kalangan elite politik dengan kalangan agamawan. “Termasuk juga ormas Islam di Aceh. (Terkesan) sama sekali tidak peduli. Seolah-olah kinerja pemerintah yang baik itu hanya di isu syariat, bukan yang lain,” ungkap magister bidang Public Policy and Management lulusan Universitas Melbourne, Australia ini. 

Dia menilai kasus lemahnya kinerja Pemerintah Aceh dalam merealisasikan APBA tidak akan membaik sampai ada kekuatan yang menekan untuk perubahan. 

“Pertanyaannya kenapa isu good governance tidak masuk amar makruf nahi mungkar? Saya melihatnya diskursus agama kita belum masuk ke wilayah tata kelola pemerintahan islami itu seperti apa,” kata Mirza  dengan nada prihatin.

 Sehingga, kata Mirza, syariat Islam itu masih soal aurat, cambuk, mesum, dan aliran sesat. “Jadi kalaupun besok seminggu penuh ada headline (di media massa) soal APBA yang serapannya minim, tidak akan ada luapan emosi masyarakat yang marah, biasa aja. Sama seperti kenapa koruptor di Aceh, pas pulang disambut dengan kenduri. Kan lucu,” ujarnya.

Jadi, Mirza melanjutkan, kesadaran masyarakat Aceh soal pentingnya meritokrasi dan good governance itu rendah sekali. Kalau kesadarannya tinggi, kata Mirza, walau ada hubungan patron, pasti pecah oleh arus sosial lain.

“Maunya persoalan APBA juga persoalan umat. Sebab ini bagian hajat hidup kita semua. Coba misalnya besok ketahuan ada ajaran aliran sesat. Pasti heboh se-Aceh. Di situ bisa kita lihat perbandingan karakter masyarakat kita yang tidak heboh ketika hak mereka tidak ditunai penyelenggara negara,” tambahnya lagi.

“Jadi silakan korupsi besar-besaran. Lalu sumbang ke masjid dan yatim piatu sambil upload ke medsos biar tampak orang baik. Anda akan dipuja sebagai dermawan. Tidak penting dari mana sumber uang Anda. Tapi jangan coba-coba Anda berbeda dalam hal ibadah, Anda akan dicap sesat,” pungkas dosen yang sering menulis opini di media nasional ini.

Diberitakan sebelumnya, realisasi keuangan APBA tahun 2019 sampai hari terakhir Februari baru 2,7 persen, gagal mencapai target realisasi yakni 4 persen. Sementara jumlah paket lelang APBA yang baru ditayangkan (di situs resmi LPSE Pemerintah Aceh) baru 211 paket atau 18 persen dari total 1.145 paket.

Data itu dipantau portalsatu.com/, 1 Maret 2019, pada laman resmi Percepatan dan Pengendalian Kegiatan APBA (P2K-APBA).

Dari total APBA 2019 Rp17,104 triliun, rencana (target) realisasi keuangan sampai akhir Maret (triwulan I-2019) adalah 8 persen. Rencana realisasi keuangan baru mencapai di atas 50 persen pada Agustus (pertengahan triwulan III), yakni 55 persen.

Sebagai perbandingan, realisasi keuangan APBA 2018 baru mencapai 50 persen pada Oktober (awal triwulan IV/triwulan terakhir tahun anggaran). Realisasi keuangan APBA 2018 sampai Desember 82 persen. Itulah sebabnya, dalam Rancangan APBA 2019 dialokasikan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) mencapai Rp1,652 triliun. Qanun Aceh tentang APBA 2019 ditetapkan pada 31 Desember 2018. Adapun realisasi keuangan APBA 2017 mencapai 93 persen.

Berdasarkan data realisasi keuangan APBA 2019 per Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), terdapat 18 SKPA berstatus “rapor merah”. Bahkan, empat SKPA realisasi keuangannya masih di bawah 1 persen, dan ada yang baru 0,3 persen.

Adapun data 'Pantau Lelang APBA 2019', dari total 1.145 paket dengan pagu Rp2,75 triliun di bawah 38 SKPA, sampai hari terakhir Februari, baru 211 paket atau 18 persen dari 21 SKPA yang sudah ditayangkan. Paling banyak dari Dinas Pengairan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dishub, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Tanbun).

Sedangkan belum tayang 480 paket/42 persen/28 SKPA. Paling banyak Dinsos, Dinas Pengairan, Dishub, Dinas ESDM, Dinas PORA, Dinas PUPR, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Belum menyerahkan dokumen 454 paket/40 persen/25 SKPA. Paling banyak DKP, Dinas Pengairan, Dinas PUPR, Disdik, Dinas Peternakan (Disnak), dan Dinas Indrustri dan Perdagangan (Indag).

Ekonomi bergantung APBA/APBK

Catatan portalsatu.com/, pertumbuhan perekonomian Aceh selama ini sangat bergantung kepada realisasi APBA/APBK. Hal ini diperkuat dengan sejumlah analisis dan kajian sejak jauh hari lalu, yang diharapkan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota.

Di antaranya, hasil Analisis Ekonomi dan Fiskal Aceh Volume I Triwulan II-30 Juni 2013 yang dipublikasi Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI pada 31 Desember 2013. BKF menyebutkan, minimnya realisasi APBA berdampak terhadap kegiatan ekonomi masyarakat Aceh lantaran sumber pertumbuhan ekonomi daerah ini sangat tergantung kepada dana APBA. Pasalnya, sumber pertumbuhan ekonomi yang berasal dari swasta relatif kecil lantaran tidak adanya industri menengah dan besar di Aceh. Jadi, peran APBA dan APBK sangat besar dalam memicu pertumbuhan ekonomi daerah.

Bank Indonesia (BI) dalam sejumlah hasil “Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Aceh”, dikutip dari laman resmi BI, menyebutkan, dari sisi permintaan, struktur ekonomi Aceh masih bergantung pada komponen bersifat konsumtif dan short run (jangka pendek). Keberadaan APBA juga sangat mendasar dalam perekonomian, karena sumber dari konsumsi masyarakat dan pemerintah hampir seluruhnya berasal dari APBA.

Itu sebabnya, BI melalui hasil Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional Provinsi Aceh yang dibuat beberapa kali dalam setahun, sering merekomendasikan kepada pemerintah agar memberikan stimulus perekonomian berupa percepatan realisasi APBA.(BacaAPBA 2019 Rp17 T: Realisasi Keuangan Baru 27 Persen, 211 Paket Tayang)[]