BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) perubahan tahun anggaran 2017 sebanyak Rp14,9 triliun.

Ketua DPRA Teungku Muharuddin mengatakan, anggaran yang diusulkan sebelumnya Rp14,7 triliun. Namun setelah melalui pembahasan, disepakati menjadi Rp14,9 triliun. Ada penambahan sekitar Rp177 miliar.

“Pagu akhir yang disepakati sekitar Rp14.9 triliun,” kata Muharuddin.

Menurutnya, ada beberapa SKPA yang diprioritaskan seperti Dinas Pemuda dan Olahraga. Namun ada juga beberapa SKPA yang dananya dikurangi.

“Anggaran perubahan ini diprioritaskan di beberapa SKPA, yaitu pada Dispora, Sekretariat DPR Aceh, Biro Sekda Aceh, dan beberapa SKPA lainya dan ada juga SKPA yang dikurangi,” kata dia.[]