RIYADH – Ini termasuk kasus hukum yang unik, tak banyak terjadi. Seorang warga terancam hukuman penjara, cambuk, dan denda, gara-gara ayam peliharaannya berisik.

Itulah yang terjadi di Kota Al Ahsa, Arab Saudi. Seorang warga melaporkan tetangga karena ayam peliharaan terlalu berisik. Sehingga merasa terganggu ketenangan.

Gugatan itu telah masuk ke pengadilan setempat pada Senin, 23 Mei 2016. Sebagai langkah pertama, pengadilan berusaha melakukan mediasi.

Pelapor dan pemilik ayam yang berisik itu diminta menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Namun sia-sia. Sehingga kasus ini tetap bergulir ke persidangan.

Seorang pengacara lokal, Mishal Al-Askar, mengatakan, kasus seperti ini diatur oleh hukum syariah dan kerajaan, Dalam kasus seperti ini, terlapor bisa dipenjara, dicambuk, atau didenda.

Al Askar menambahkan, hukum di wilayah setempat tidak mengizinkan warga memelihara binatang di dalam rumah atau wilayah permukiman. Rumah hanya dipakai untuk kenyamanan dan beristirahat.

Pihak pelapor mengajukan gugatan dengan tuduhan pemilik ayam itu telah menyebabkan ketidaknyamanan dan gangguan.[]Sumber: Arab News/DREAM.CO.ID