BANDA ACEH – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Basri M. Sabi mengakui anggaran pilkada 2017 dari Pemerintah Aceh dengan jumlah sangat besar mendapat perhatian publik luas. Itu sebabnya, KIP Aceh berjanji akan menggunakan anggaran tersebut secara transparan dan akuntabel.
“Kita berharap semua pihak ikut mengawasi dan memantau (penggunaan dana) supaya proses penyelenggaraan pilkada Aceh bisa berjalan dengan transparan dan akuntabel,” kata Basri saat jumpa pers di gedung media center kantor KIP Aceh, Rabu, 1 Juni 2016, sore.
Basri menyebut anggaran pilkada 2017 yang diterima KIP dari Pemerintah Aceh Rp179.478.201.000. Hal itu sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Hibah Daerah (NPHD) yang telah diteken gubernur dan ketua KIP Aceh. Dana tersebut, kata dia, untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh di 23 kabupaten/kota.
Dia menjelaskan, pembiayaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh di 20 kabupaten/kota membutuhkan Rp81.807.000.000. Lalu, dana sharing yang dibiayai Pemerintah Aceh untuk 20 kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wali Kota dan wakilnya terhadap lima item kegiatan Rp49.862.000.000.
Selain itu, kata Basri, ada pembiayaan untuk tiga kabupaten/kota yang hanya melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saja (tanpa Pemilihan Bupati/Wali Kota dan wakilnya), yaitu Aceh Selatan, Subulussalam dan Pidie Jaya.
“Pembiayaan tiga kabupaten/kota tersebut, Pemerintah Aceh menggelontorkan dana Rp47.808.000.000. Maka total dari keseluruhan pembiayaaan pilkada di Aceh berjumlah Rp179.478.201.000,” ujar Basri.
“Inilah yang menjadi beban Pemerintah Aceh dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Hibah Daerah (NPHD) kepada KIP Aceh dalam rangka mendukung pelaksanaan pilkada serentak 2017 mendatang,” kata dia lagi.[]
Laporan Ramadhan



