ACEH UTARA – Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Aceh Utara, Fauzan, S.Sos., M.A.P., ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pelaksana BPBD oleh Bupati H. Ismail A. Jalil akrab disapa Ayahwa.

Sebelumnya, Bupati Ayahwa memberhentikan sementara Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara, Asnawi. Keputusan itu disampaikan Ayahwa saat upacara memperingati Hari Lahir Pancasila dan Apel Siaga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Aceh Utara di Lapangan Landing, Kecamatan Lhoksukon, Senin, 2 Juni 2025.

Baca juga: Berhentikan Kepala BPBD Aceh Utara, Ayahwa: Kita Pelayan Rakyat

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Utara, Halidi, dikonfirmasi portalsatu.com/, Senin siang (2/6), menyebut Bupati telah menunjuk Asisten III Fauzan sebagai Plh. Kalaksa BPBD Aceh Utara.

Menurut Halidi, penunjukan Plh itu untuk mengisi kekosongan jabatan sementara di BPBD.

Sementara itu, Ayahwa kepada wartawan mengatakan sebelumnya ia sudah menyampaikan kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aceh Utara harus disiplin dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Karena ini menyangkut pelayanan masyarakat, dan jangan sampai terjadi lagi seperti peristiwa kebakaran di Gampong Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, pada 29 Mei 2025 hingga mengakibatkan meninggal dunia (seorang anak) dari masyarakat itu sendiri. Itu salah satu faktor kelalaian dalam bertugas bagi petugas pemadam kebakaran di bawah BPBD”.

“Saya akan bertindak tegas terhadap para kepala OPD yang tidak patuh dan lalai terkait pekerjaannya. Untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD itu sedang kita susun siapa yang akan mengisinya nanti ke depan,” kata Ayahwa di sela kegiatan pembebasan terhadap salah satu pasien di Gampong Teupin Gajah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh di Banda Aceh, Senin (2/6).

Ayahwa menyebut mobil pemadam kebakaran di Aceh Utara saat ini 11 unit. Direncanakan ke depan akan ditambah armada tersebut dengan target setiap kecamatan minimal satu mobil pemadam kebakaran. “Mudahan-mudahan upaya ini bisa terwujud supaya pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal”.

“Tentu dari jumlah 11 unit mobil damkar itu masih terkendala di lapangan bagi petugas. Akan tetapi ini bukan menjadi suatu alasan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Intinya, diharapkan kepada seluruh OPD harus disiplin terhadap pelayanan publik, tidak boleh main-main dan harus sesuai dengan motto kita yaitu ‘Aceh Utara Bangkit’. Kalau main-main mana mungkin bisa bangkit,” ungkap Ayahwa.[]