BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi I DPR Aceh, Azhari Cage, meminta pemerintah pusat memberi kewenangan Aceh sesuai dengan tuntutan dalam MoU Helsinki.

Hal ini disampaikan Azhari Cage kepada portalsatu.com/ di salah satu Warkop dalam Kota Banda Aceh, Sabtu malam 10 Oktober 2015.

“Memberikan kewenangan Aceh jangan setengah-tengah. Pusat jangan sebelum MoU lain, sekarang lain lagi. Dulu apapun boleh, asal tidak merdeka, sekarang lain lagi,” kata Azhari Cage.

“Pemerintah pusat jangan hanya berjanji sebelum konflik begini, kita ingin Pemerintah pusat tidak menipu Aceh. Kita berharap pemerintah tidak ada dusta diantara kita,” kata politisi Partai Aceh ini lagi.

DPR Aceh, kata Azhari Cage, akan mengadvokasi semua qanun yang telah disahkan.

“Ada qanun bendera, qanun Wali Nanggroe. Ini semua akan kita pertanyakan. Demikian juga dengan PP pertanahan. PP Migas yang belum disahkan. Ini semua akan kita minta kejelasan,” kata politisi ini. [] (mal)