LHOKSEUMAWE –  Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh menyesalkam sikap Polda Metro Jaya yang menangkap Amijaya, selaku Sekretaris Jenderal PB HMI Pusat.

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkesan membabi buta dan sangat gegabah.

“Kenapa mesti ditangkap tengah-tengah malam, seharusnya kan bisa buat surat pemanggilan dulu. Ini tidak, main tangkap-tangkap langsung, tengah-tengah malam pula,” kata Munawir Abdullah (Kabid Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Badko HMI Aceh) dalam siaran pers diterima portalsatu.com Selasa sore.

Munawir menyebutkan seharusnya Polda Metro Jaya bisa memanggil baik-baik Sekretaris Jendral (Sekjend) PB HMI untuk dimintai keterangan.

“Kantor PB HMI itu jelas, bukan dihutang. Kalau ada kader yang bermasalah bisa lah dipanggil baik-baik untuk dimintai ketarangan. Apalagi yang ditangkap ini Sekjend PB HMI, ini bagian pelecehan terhadap organisasi HMI,” sebut Munawir.

Munawir sebagai perwakilan Badko HMI Aceh mengharapkan kepada Polda Metro Jaya untuk membebaskan Saudara Amijaya. Masalah ini harus diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sekarang kami lagi menunggu arahan PB HMI untuk menyikapi persoalan ini. Bila yang bersangkutan tidak dibebaskan kami siap menempuh jalur hukum,” tambah Munawir.

Munawir menyebutkan mudah-mudahan ini bukan bagian dari pengalihan isu terhadap kasus Ahok.

“Kami menduga ini bagian dari pengalihan isu terkait penistaan Agama yang di lakukan oleh Ahok dengan menangkap saudara Amijaya. Harapan kami kepada mabes polri untuk memproses Ahok sesuai dengan hukum dengan tidak menjadikan HMI sebagai tumbalnya,” pungkas Munawir.[]