Banyak hal yang dapat dikisahkan bila bahasa dan konflik dikaitkan. Salah satunya, intensitas pemakaian kata-kata yang berelasi dengan konflik.
Aceh, misalnya, negeri di ujung Pulau Sumatera ini pernah didera konflik yang berkepanjangan. Banyak korban melayang, banyak anak menjadi yatim (piatu), banyak istri menyandang predikat janda, begitu tak sedikit suami yang menyandang status duda.
Singkatnya, konflik di Aceh menyisakan luka mendalam bagi rakyat Aceh. Ya, hanya rakyat Aceh.
Karena derita yang berkepanjangan, konflik akhirnya menyisakan trauma. Orang Aceh berharap tak ada lagi konflik. Maka, MoU Helsinki disambut dengan riang gembira dan gegap gempita oleh seluruh masyarakat Aceh.
Sayangnya, meski damai telah terwujud, tetap saja trauma-trauma konflik membekas dalam diri setiap masyarakat Aceh. Bahkan, boleh dikatakan telah menurani dalam diri setiap individu.
Oleh karena itu, banyak hal yang tak dapat dilupakan begitu saja oleh para alumni konflik Aceh, termasuk dalam keseringan menggunakan kata berbau konflik.
Konflik dapat dikatakan identik dengan penderitaan, darah, pembunuhan, janji-janji, komitmen, dan keteguhan. Semuanya tecermin dalam kosakata yang dipakai oleh para alumni konflik.
Lihat saja, pernahkah Anda membaca berita di media massa lokal yang berisi kutipan pernyataan para alumni konflik itu, seperti harga mati dan berdarah-darah. Ya, dua kata itu telah menurani. Alasannya, karena saban hari terucap dan dialami langsung semasa konflik berkecamuk di Aceh.
Ketika Aceh, misalnya, dulu menuntut merdeka, Pusat mengatakan NKRI Harga Mati. Lagi lagi di hari berikutnya, statemen yang sama secara tegas muncul dari pemerintah ketika itu.
Begitu pula dulu semasa konflik, ketika dalam perjalanan menuju ke Banda Aceh dari Nagan Raya, hampir di setiap pos TNI saya menemukan kalimat itu. Tak cukup di setiap pos penjagaan, kalimat yang sama juga sempat saya baca di dinding Gunong Geurut?e.
Tak kalah dengan harga mati, berdarah-darah juga sering digunakan, misalnya Aceh jangan lagi berdarah-darah. Mengapa harus berdarah-darah? Lagi-lagi alasannya karena dulu Aceh berdarah-darah. Lihat saja, berapa banyak sudah nyawa melayang selama konflik? Berapa liter darah membasahi bumi Aceh tercinta ini? Tentu saja semuanya tak dapat dikalkulasikan. Paling-paling kita hanya dapat mengungkapkannya dengan menggunakan kata lebih kurang, sekitar, atau kira-kira.
Inilah sebagian contoh traumatik bahasa. Kata-kata yang berkaitan dengan konflik akan terus dipakai meski Aceh telah berdamai. Mungkin kata-kata ini kelak akan hilang ketika masa generasi korban konflik telah usai, digantikan oleh para generasi damai. Kapan? Kita belum tahu almanaknya.
Lantas, untuk apa kata-kata yang berkaitan dengan konflik itu dipakai? Untuk mengekspresikan diri dapat dijadikan sebagai suatu alasan. Melalui penggunaan kata-kata berbau konflik itu, seseorang dapat mengekspresikan segala isi hatinya, bahkan kadang-kadang tanpa mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia menggunakannya untuk kepentingan pribadi, tujuannya bisa jadi untuk menarik perhatian orang lain, boleh jadi juga untuk membebaskan diri dari semua tekanan emosi.
Pertanyaannya, apakah orang yang bertutur harga mati atau berdarah-darah tujuannya untuk menarik perhatian orang lain atau membebaskan diri dari semua tekanan emosi yang menyebabkan ia frustrasi dan trauma terkenang masa konflik?
Jika bukan itu alasannya, bisa jadi harga mati dan berdarah-darah adalah kosakata produk konflik yang dipakai untuk tujuan politik tertentu bila itu digunakan oleh politikus.
Hal itu lumrah terjadi sebab politikus harus menemukan cara-cara agar bisa mempengaruhi masyarakat dengan menggunakan aspek retorika (seni berbicara) dari bahasa untuk mencapai tujuan itu. Seperti itulah yang diajarkan oleh oleh Filsuf Yunani Kuno seperti Plato dan Aristoteles.
Bahasa dijadikan alat politik untuk mencapai kekuasaan, mengambil keputusan, kebijakan publik dan alokasi atau distribusi, mengendalikan sumber daya, mengendalikan perilaku orang lain, dan seringkali mengendalikan nilai-nilai yang dianut orang lain.
Politik juga dapat menjadikan bahasa sebagai sarana merancang kebijakan nasional, kesetaraan gender, persaingan kelompok yang erat jalinanya, seperti persaingan antarrekan sekantor memperebutkan jabatan yang biasanya dilakukan dengan membocorkan atau meyimpan rahasia kantor, cara orang menegosiasikan peran yang harus mereka jalankan dalam kehidupan pribadi mereka, sejarah dari sistem politik, kegiatan yang berkaitan dengan transportasi, pemukiman dan konsumsi yang bisa mempengaruhi lingkungan (lingkungan politik).
Terkait dengan pemakaian harga mati dan berdarah-darah oleh politikus Aceh di saat mencuatnya isu pemekaran Aceh menjadi ALABAS, apa tujuan pemakaian dua kata itu? Mungkinkah untuk membebaskan diri dari semua tekanan emosi atau mengendalikan nilai-nilai yang dianut orang lain (dalam hal ini orang-orang yang pro-ALABAS)?
Kita tak tahu pasti tujuannya. Hanya si politikus dan Tuhan yang tahu. Yang pasti setiap pemilihan kata-kata tertentu dalam ranah apa pun, termasuk ranah perpolitikan, terselubung makna implikatur di dalamnya. Kita hanya dapat menafsirkannya.[]






