SUBULUSSALAM – Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Ir. Netap Ginting mengaku kecewa terhadap sikap Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) tidak memenuhi undangan pemerintah Aceh terkait rapat tim penetapan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Banda Aceh baru-baru ini.
"Kami sangat kecewa dengan PMKS di Aceh, dari jumlah 51 PMKS yang diundang pemerintah Aceh, hanya PT Agro Sinergi Nabati Pantai Putih dan PT Karya Tanah Subur (KTS) yang hadir," kata Ketua Apkasindo Kota Subulussalam, Netap Ginting kepada portalsatu.com/, Jumat, 28 Mei 2021 malam.
Netap Ginting mengatakan harusnya PMKS di Aceh menghadiri pertemuan yang sangat penting tersebut, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, khususnya petani sawit di Aceh.
Menurut Netap, ketidakhadiran PMKS dalam rapat yang dipimpin Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Ir. Cut Huzaimah, M.A.P pada 17 Mei lalu, telah merendahkan wibawa pemerintah Aceh di mata perusahaan perkebunan kelapa sawit di Bumi Serambi Mekah ini.
"Pemerintah tidak boleh kalah dengan PMKS di Aceh, pemerintah harus punya wibawa," tegas Netap Ginting.
Netap Ginting mendesak pemerintah Aceh untuk memberikan sanksi tegas kepada PMKS yang tidak menghadiri rapat penetapan harga TBS di Banda Aceh. Tindakan tersebut dianggap telah meremehkan dan melecehkan pemerintah Aceh.
Padahal, kata Netap, rapat penetapan harga TBS tersebut memiliki dasar merujuk Permentan Nomor 01 Tahun 2018 dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang tim penetapan harga, juga undang-undang Nomor 11 tentang pemerintahan Aceh.
Rapat tersebut menetapkan harga TBS kelapa sawit di Aceh wilayah timur dan selatan. Untuk wilayah barat selatan Aceh harga TBS sebesar Rp1.871 per kilogram untuk sawit berusia sekitar 5-10 tahun. Sedangkan harga TBS sawit usia 10-20 tahun senilai Rp2.151 per kilogram.
Meski pemerintah Aceh telah menetapkan harga TBS, namun kondisi di lapangan berbanding terbalik, pihak perusahaan justru menurunkan harga TBS mencapai Rp75 per kilogram seperti yang terjadi di PMKS di Kota Subulussalam.
Padahal, kata Netap, di sisi lain harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil CPO tidak mengalami penurunan masih bertahan di angka Rp11.725 per kilogram.
Berikut daftar harga TBS di wilayah Kota Subulussalam dan Aceh Singkil berdasarkan data yang dihimpun portalsatu.com/ dari Apkasindo per tanggal 27 Mei 2021 terkait harga TBS di antaranya PT SSN Rp1.885 per kilogram, PT GSS Rp2.000, PT BSL Rp1.880, PT BDA Rp1.925 per kilogram.
Selanjutnya PMKS di Aceh Singkil PT PLB 2 Rp1.950 per kilogram, PT SSM Rp1.980, PT RPP Rp2.030, PT PLB1 Rp1.975 dan PT Delima Makmur Rp2.070 per kilogram.[]





