SIGLI – Delapan lembar bendera Partai Aceh (PA) di Gampong Bucue, Kecamatan Sakti, Pidie, dilaporkan dirobek orang tak dikenal (OTK).

Informasi diperoleh portalsatu.com, bendera PA berukuran 40 x 80 cm itu diduga dirusak pelaku pada malam hari dengan cara ditarik dari tiang yang dipasang di pagar dan dirobek.

Kejadian itu baru diketahui saat personel Polsek Sakti melakukan patroli, Senin, 26 Desember 2016, sekira pukul 17.30 WIB. “Benar, kita dapatkan atribut Partai Aceh berupa bendera yang diduga dirusak dan dirobek OTK,” kata Kapolsek Sakti Iptu Muhammad Hidin melalui telpon seluler, Selasa, 27 Desember 2016.

Menurut Hidin, petugas langsung mengamankan bendera itu ke kantor Polsek Sakti. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Panwascam Sakti. “Karena itu ranahnya Panwascam, kita lakukan koordinasi dengan mereka terkait kasus itu,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie Saed Husen mengaku belum menerima laporan terkait adanya perusakan bendera PA di Kecamatan Sakti. “Kita belum terima laporan tentang bendera PA dirobek,” kata Saed.[]