ACEH UTARA – Dr. Mahyuzar, M.Si., akan menerima Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang Perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Aceh Utara, besok, Ahad, 14 Juli 2024.

SK Mendagri itu akan diserahkan Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Gubernur Aceh melalui surat tanggal 12 Juli 2024 mengundang Mahyuzar untuk hadir pada Ahad, 14 Juli 2024, di Anjong Mon Mata, Pukul: 11.00 WIB, Acara: Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Aceh Utara. Surat Nomor: 000.1.5/8110, sifat: Penting, itu ditandatangani Dr. Iskandar (Asisten III Sekda Aceh) atas nama Gubernur dan Sekretaris Daerah.

Sumber portalsatu.com/ di Pemerintah Aceh membenarkan surat tersebut.

Diberitakan sebelumnya, masa jabatan Pj. Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, genap satu tahun pada 14 Juli 2024.

Menurut sumber portalsatu.com/, Mendagri akan memperpanjang masa jabatan Mahyuzar sebagai Pj. Bupati Aceh Utara. “(Masa jabatan Pj. Bupati Aceh Utara Mahyuzar) lanjut (diperpanjang),” kata sumber yang layak dipercaya saat dihubungi, Sabtu (13/7), siang.

Sebelumnya, Mahyuzar yang merupakan Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, dilantik menjadi Pj. Bupati Aceh Utara oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat, 14 Juli 2023.

Baca: Jabatan Pj Bupati Aceh Utara Diperpanjang?.[](nsy)