BANDA ACEH – Akademisi UIN Ar-Raniry, Arfiansyah, mengatakan sejak Orde Baru, kekuasaan Indonesia berpusat di Jakarta. Dengan sistem authotarianisme, kekuasaan negara berada di tangan sekelompok kecil. Konon dikuasai oleh mereka-mereka yang berada di Cendana dan “guritanya.”
“Mereka mengintervensi kegiatan politik dan proses pergantian kepemimpinan politik di daerah-daerah. Intervensi yang tinggi tersebut membuat biaya politik di daerah menjadi kecil,” ujar Arfiansyah kepada portalsatu.com/, belum lama ini.
Menurut Arfiansyah, pergantian sistem politik dari authotarianism ke demokrasi telah mengubah banyak hal. Pemerintah pusat tidak lagi secara langsung memberikan kontribusi finansial dan otoritas politik dalam pemilihan dan penentuan kepala daerah. Partai pengusung tidak mungkin memberikan bantuan dana penuh untuk semua kandidat gubernur/bupati di daerah-daerah.
“Kandidat harus berpikir keras untuk mendapatkan dana kampanye untuk memenangkan pemilihan. Ini membuat dana politik menjadi sangat mahal,” jelas Program Manager di International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS) ini.
Arfiansyah menjelaskan, dengan mahalnya dana politik saat ini maka yang berpotensi besar untuk maju berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah adalah mereka yang sanggup membiayai sebagian atau seluruh dana kampanye yang diperlukan. “Untuk itu biasanya mereka bekerja sama dengan pemilik modal kaya raya yang bersedia membantu dengan ikatan perjanjian tertentu,” kata Doktor Antropologi Hukum lulusan Universitas Leiden Belanda ini.
Hal ini, menurut Arfiansyah, setali tiga uang dengan pemilihan anggota legislatif. Pengeluaran dana politik yang besar menyebabkan seorang yang memenangi pemilihan umum terpaksa melakukan setidaknya dua hal. “Pertama, memenuhi kontrak perjanjian dengan pemberi modal. Kedua, menjaga emosi konstituen atau pendukung mereka yang tiba-tiba bertambah berkali lipat ketika mereka berkuasa. Gaji bulanan seorang kepala daerah atau anggota dewan tidak akan cukup untuk membalas budi. Sumber satu-satunya adalah uang negara yang bisa didapat melalui otoritas politik,” ungkapnya.
Uang negara tersebut, kata Arfiansyah, tersebar dalam berbagai bentuk, seperti proyek pembangunan, dana aspirasi, izin usaha dan lain sebagainya. Selain dana pemerintah, pejabat negara juga kerap menggunakan dana sosial untuk dana politik. Michel Buehler, kata dia, pada 2008 dalam amatannya di Sulawesi Utara, menemukan beberapa bupati mengusungkan isu penerapan syariat Islam dan pembentukan badan zakat dalam kampanyenya. Setelah menang, ia merealisasikan janjinya dengan membentuk badan zakat di bawah kendali penuh pemerintah.
“Dengan demikian selain menimbulkan citra islami, bupati mudah mengumpulkan dana politik melalui dana ummat berbentuk zakat, sedekah dan infak. Zakat kemudian menjadi sumber dana politik untuk memuluskan dan mempertahankan kekuasaan di periode berikutnya, memenuhi kebutuhan konstituen, dan membalas jasa timses dan para donator,” papar dosen Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin UIN Ar-Raniry ini.
Dia menilai, dengan keadaan yang seperti ini, bisa dipastikan bahwa proses politik di Indonesia akan selalu menciptakan oligarki baru dari kalangan pemilik modal yang berhasrat untuk meningkatkan kekayaan mereka melalui otoritas politik. “Politik dalam situasi seperti ini tidak ubahnya seperti berbisnis dimana kandidat harus mengeluarkan dana besar untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar,” kata Arfiansyah.
Menurut Arfiansyah, kecil kemungkinan proses politik ini menghasilkan pemimpin yang bersih. Hanya orang super gila yang mau menghabiskan seluruh kekayaannya untuk kepentingan rakyat dengan cara menjadi kepala daerah dan anggota legislatif. “Mereka yang waras dan rasional kecil kemungkinan mengikuti proses ini. Mereka memiliki banyak pilihan untuk membantu rakyat tanpa harus terlibat dalam permainan siap kaya atau miskin,” ujarnya.
Dengan penguasaan kekayaan/uang negara melalui otoritas politik, kata Arfiansyah, masyarakat percaya bahwa untuk menyelesaikan urusan di lembaga pemerintah dan ekonomi/kesejahteraan, mereka harus berdekatan atau berhubungan dengan penyelenggara negara. “Kita kerap mendapati masyarakat baik dari kalangan agamawan maupun pengangguran, mengantar proposal fiktif ke insitusi pemerintahan. Mereka mendatangi rumah-rumah para elite politik dan birokrat hanya untuk meminta “ongkos tiket pulang” ke kampung halaman mereka,” kata Arfiansyah.
Arfiansyah menilai, perilaku ini memaksa elite politik dan birokrat untuk memikirkan sumber dana ekstra. Darimana sumber dana ekstra selain gaji bulanan, bonus dan sumber yang sah lainnya apabila bukan dengan menipulasi projek, dana aspirasi, dan lainnya? Dengan demikian, masyarakat juga mendorong para politikus dan penyelengara negara untuk melakukan korupsi. “Malangnya ketika pejabat ditangkap KPK, masyarakat pula yang mem-bully mereka habis-habisan,” ujarnya.
Tekanan terhadap politikus sebagai sumber ekonomi masyarakat meningkat ketika pemerintah belum berhasil mendatangkan investor sebagai alternatif sumber ekonomi selain sebagai petani dan PNS, kata Arfiansyah. Anehnya, kata dia, ketika beberapa investor menanamkan modalnya, sering kali masyarakat melakukan penolakan dengan memungut “pajak naggroe”, bahkan sebelum pabrik berdiri.
“Bahkan terkadang sampai melakukan kekerasan. Sehingga sumber ekonomi satu-satunya adalah uang negara yang membuat tekanan terhadap elite, sebagai jembatan terhadap sumber tersebut, tidak berkurang,” ujar Arfiansyah.
Arfianyah menilai, keluarga-keluarga juga kerap mendorong anggota keluarga mereka yang potensial untuk memasuki dunia politik dan berhubungan dengan pemerintahan. Memiliki anggota keluarga yang berada di lingkaran pemerintahan, bahkan hukum, dipandan dapat memberikan jaminan kesejahteraan dan keamanan. “Minimalnya, memiliki anggota keluarga besar yang dekat dengan kekuasaan menjadi kebanggaan yang tidak hanya mengangkat martabat tapi juga kesejahteraan dan keamanan (sebagai backing),” katanya.
“Situasi sosial ini masih sangat kentara dalam masyarakat yang memiliki ikatan kekerabatan yang kuat. Masyarakat seperti ini masih banyak di Aceh dan Indonesia,” ujar Arfiansyah.[]

