KRUENG GEUKUEH – Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh bersama PT Pupuk Iskandar Muda menggelar Exit Meeting Assessment Good Corporate Governance (GCG) di Kompleks PIM, Krueng Geukueh, Aceh Utara, Jumat, 25 Maret 2022. Dari PT PIM turut hadir pemegang saham, Dewan Komisari, Direksi, jajaran SVP, dan Kepala SPI.

Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, dalam paparannya menyampaikan proses pelaksanaan assessment, dinamika yang terjadi, dan kesempatan pra exit untuk penyamaan persepsi dalam menghasilan kesimpulan yang berkualitas, sesuai dengan kondisi riil. Hal ini menjadi dasar pemberian solusi dan perbaikan PT PIM ke depan agar berkinerja lebih baik lagi dan memberikan manfaat kepada masyarakat Aceh, khususnya menyangkut pelayanan ketersediaan pupuk untuk mendukung swasembada pangan.

Kepala BPKP Aceh juga menyampaikan bahwa capaian tata kelola PT PIM tahun 2021 telah mencapai nilai sangat baik, atau terjadi peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.

Namun, Kepala BPKP Aceh berharap pemegang saham PT PIM, yakni PT Pupuk Indonesia, Dewan Komisaris dan Direksi PIM supaya terus meningkatkan aspek pengungkapan informasi dan transparansi lebih baik lagi berupa inovasi dan kreativitas menyesuaikan dengan era digitalisasi. “Selain itu, semua kegiatan strategis didukung dengan evidence dan records yang cukup dan relevan dengan substansi kegiatan yang dilakukan,” kata Indra Khaira Jaya kepada portalsatu.com/ usai rapat itu, Jumat.

Penyampaian, arahan, dan usulan solusi dari Kepala BPKP Aceh mendapat respons positif peserta rapat dengan menerima kesimpulan, arahan, dan rekomendasi BPKP. Pihak PT PIM berkomitmen untuk segera menindaklajuti dalam upaya perbaikan tata kelola perusahaan tersebut.

Pabrik NPK PIM

Sebelumnya, PT PIM diwakili Kepala SPI dan Manajer Pembangunan Pabrik Pupuk NPK bersama pihak PT Pembangunan Perumahan (PT PP) diwakili Manajer Unit dan Koordinator Lapangan Pembangunan Pabrik Pupuk NPK mengunjungi Kantor BPKP Perwakilan Aceh di Banda Aceh, 11 Maret 2022.

Substansi bahasan pada pertemuan ini adalah upaya melaksanakan dan mencari solusi atas terjadinya defiasi negatif atas progres pembangunan pabrik pupuk NPK yang direncanakan selesai pada September 2022 untuk mendukung program ketahanan pangan di wilayah Aceh.

Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, saat itu memberikan usulan solusi kepada kedua belah pihak (PT PIM dan PT PP) untuk bersinergi dan berkolaborasi sesuai tupoksi sebagaimana diatur dalam kontrak. Sehingga energi positif kedua belah pihak dapat mendukung penyelesaian pekerjaan sesuai target waktu yang telah disepakati.

Adapun hal-hal yang perlu dibantu oleh owner menyangkut man power dan direct payment kepada supplier agar pencapaian progres pembangunan lebih maksimal dapat dilakukan PT PIM sebagaimana yang disepakati dalam amandemen terakhir atas kontrak pembangunan pabrik pupuk NPK. Karena hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip good corporate governance.

Usulan dan solusi yang diberikan Kepala BPKP Aceh mendapat apresiasi dari kedua belah pihak dan berkomitmen untuk mengkoordinasikan di lapangan. Sehingga pelaksanaan fisik sesuai dengan progres pencapaian target fisik di lapangan guna mendukung program ketahanan pangan melalui penyediaan pupuk yang memadai khususnya di wilayah Aceh.[](red)