BLANGKEJEREN – Gubenur Aceh, Muzakir Manaf resmi melantik Suhaidi, S.Pd., M.Si., dan H. Maliki, S.E., M.AP., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues masa jabatan 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Gedung DPRK Gayo Lues, Minggu, 16 Februari 2025 pukul 14:00 WIB.
Pelantikan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues dalam rangka pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues masa jabatan tahun 2025-2030.
Bupati Gayo Lues Suhaidi dalam sambutanya mengatakan pasangan Gubenur, Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubenur, Bupati Suhaidi dan Wakil Bupati bisa menang di Gayo Lues disebabkan beberapa alasan.
“Alasan kenapa Pak Muzakir dan kami menang di Gayo Lues karena kami menjanjikan, jika terpilih nantinya akan membuka jalan dari Gayo Lues menuju Aceh Tamiang atau Jalan Pining Lesten-Pulo Tiga Tamiang,” katanya.
Untuk itu, Bupati Gayo Lues meminta kepada Gubenur Aceh agar mendukung program tersebut supaya hasil pertanian Gayo Lues bisa dengan mudah dibawa keluar daerah.
“Selain itu, kami juga meminta kepada Bapak Gubenur Aceh agar memindahkan kantor UPTD PUPR Aceh dari Aceh Tenggara ke Gayo Lues, karena jalan provinsi di Gayo Lues yang rawan longsor lebih panjang dibandingkan dengan Aceh Tenggara,” ujarnya.
Gubenur Aceh, Muzakir Manaf mengatakan akan mendukung program Pemda Gayo Lues untuk kesejahteraan masyarakat, termasuk pembukaan jalan dari Gayo Lues menuju Aceh Tamiang.
“Setelah pelantikan ini, tugas yang diemban sangatlah berat, dan semua program harus demi kepentingan rakyat. Dan mengenai jalan Lesten-Pulo Tiga Tamiang, Insya Allah akan kita usahakan,” katanya.[]



