SIGLI – Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah, menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 kepada Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra. Penyerahan dokumen anggaran itu dalam rapat paripurna di gedung DPRK Pidie, Jumat, 31 Oktober 2025, malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra didampingi dua wakil ketua, Teuku Zulkarnain dan T. Saifullah.

Bupati Sarjani Abdullah dalam sambutannya menjelaskan Rancangan KUA dan PPAS 2026 bagian dari rangkaian proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah.

“Penyusunan KUA dan PPAS bertujuan agar tersedianya dokumen KUA-APBK yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan dalam RKPD tahun 2026,” jelas Bupati Sarjani.

Sarjani menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk memastikan kebijakan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata dan tepat sasaran.

Rancangan KUA dan PPAS yang diserahkan Bupati Sarjani kepada DPRK berisi target pencapaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dokumen ini juga mencakup alokasi belanja, sumber, dan penggunaan pembiayaan daerah yang disertai asumsi yang mendasarinya.

Sarjani mengakui dokumen yang diserahkan masih jauh dari sempurna, sehingga membutuhkan koreksi dan saran konstruktif dari anggota dewan. “Demi kesempurnaan dokumen yang akan disepakati”.[]