BANDA ACEH – Ratusan pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Sedunia yang diperingati setiap 1 Mei. Aksi berlangsung di halaman Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin, 1 Mei 2017.
Ketua ABA, Drs. Tgk. Syaiful Mer dalam orasinya mengatakan, kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia dianggap masih kurang pro terhadap para buruh.
“Ketenagakerjaan di Indonesia masih banyak kebijakan pemerintah yang tidak pro buruh,” kata Syaiful.
Salah satu tuntutan mereka dalam aksi ini adalah meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. PP ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2015 lalu. Mereka juga menolak upah yang murah terhadap buruh.
Aliansi tersebut berasal dari sejumlah organisasi yaitu FSPMI, Aspek Indonesia, FSPTI Kota Banda Aceh, FKUI-SBSI, SP. Pos Indonesia, PGRI, TUCC, SP. LHI-F, ISI, FS. PPP Tamiang, SKPA, SPAM, dan SP. Imara.
Usai berorasi dan unjuk rasa di depan Mesjid Raya, massa melakukan long march menuju gendung DPR Aceh.[]

