LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib, akrab disapa Cek Mad menyebutkan dana gampong yang telah disalurkan harusnya untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Bukan sebaliknya untuk
pembangunan infrastruktur.
“Dana gampong sebaiknya digunakan untuk sarana dalam rangka memperkuat kapasitas SDM yang ada di desa, bukan untuk infrastruktur. Tak hanya itu, sektor pertanian pun harus ditingkatkan, mengingat puluhan hektar
lahan masih tidur di kawasan Aceh Utara,” kata Cek Mad kepada portalsatu.com, awal pekan lalu di Rumah Dinas Bupati setempat.
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan sumber ekonomi masyarakat di kabupaten setempat.
“Sektor pertanian merupakan salah satu kunci untuk memajukan suatu daerah, dengan hidupnya lahan akan menghasilkan berbagai komoditas yang ada di daerah tersebut dan akan dimanfaatkan dengan baik,” sebut
Cek Mad.
Cek Mad menjelaskan saat ini sudah ada dana gampong yang mengalir di setiap gampong khususnya di Aceh Utara. Dengan adanya dana dimaksud maka bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pemberdayaan ekonomi
masyarakat.
“Dana gampong fokus pengembangannya adalah pemberdayaan ekonomi, pendidikan serta meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), sedangkan seperti infrastruktur bukan lagi prioritas utama sebab dia sudah ada
APBD, APBA maupun dana Otsus,” sebut Cek Mad.
Cek Mad melihat bahwa di Aceh Utara sangat kekurangan SDM, padahal itu sangat berpengaruh besar dalam meningkatkan potensi yang ada di daerah.
Jika sumber daya manusia sudah terserap, tentu dari sektor lainnya juga akan berkembang dengan sendirinya, pungkas Cek Mad.[]

