TAKENGON – Dinas Syariat Islam Bener Meriah membagikan dana insentif kepada 500 tenaga pengajar Tempat Pengajian Anak (TPA).
Sekretaris Dinas Syariat Islam Bener Meriah Drs. Al Adiyan Ar mengatakan, masing-masing tenaga pengajar TPA mendapat Rp1 juta.
Plt Bupati Bener Meriah katanya, juga berencana meningkatkan dana insentif itu pada anggaran perubahan 2016.
“Pak bupati sudah berencana untuk menambah dana insentif itu di perubahan 2016 ini,” kata Drs Al Adiyan Ar kepada portalsatu.com, kemarin.
Peningkatan dana intensif itu katanya, merupakan bentuk perhatian khusus pemerintah terhadap abdi bangsa.
Menurutnya, TPA merupakan bentuk pendidikan dasar yang diperoleh anak hingga menentukan sikapnya saat sang anak beranjak remaja.
“TPA merupakan pendidikan dini yang harus kita terapkan untuk anak, kelak ia remaja tidak menjadi remaja yang nakal,” ujarnya.
Disinggung mengenai peningkatan status bagi tenaga pengajar TPA, Drs Al Adiyan menyebutkan, hingga saat ini belum ada regulasi atau aturan yang membenarkan peningkatan status seperti pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Sejauh ini belum ada, karena pengangkatan itu harus ada acuan kuat untuk menjadi dasar,” sebutnya.[]

