BANDA ACEH – Anggota Komisi I DPR Aceh Bardan Sahidi mengatakan, kegiatan Musyawarah Rencana Pembangungan atau musrenbang yang menjadi agenda rutin tahunan pemerintah hendaknya tidak hanya sekadar formalitas saja.

Ia menilai, setiap tahunnya musrenbang dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional, namun hasilnya masih jauh panggang dari api.

“Pertanyaannya adalah sejauh mana usulan rakyat dapat tertampung pada semua tingkatan musrenbang?” kata Bardan Sahidi melalui keterangan tertulisnya yang diterima portalsatu.com, Kamis, 14 April 2016.

Lebih lanjut ia mempertanyakan, apakah partisipasi publik dalam merencanakan pembangunan dalam kurun satu tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat menampung semua usulan hasil musrenbang.

“Sampai dengan saat ini Pemerintah Aceh masih saja belum mampu memenuhi standar minimal kebutuhan dasar masyarakat.”

Ia merincikan, dalam sebulan terakhir di awal tahun 2016 ini muncul kasus gizi buruk dan kematian ibu dan bayi di Rumah Sakit Ibu dan Anak Banda Aceh. Begitu juga dengan fasilitas air PDAM yang byar pet, listrik yang hidup mati hidup mati dan layanan administrasi publik yang bertele-tele.

Musrenbang katanya anggota Fraksi PKS ini, merupakan amanat undang-undang, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dengan rule model assasment basic neet, top – down dan bottom up Planing, participatory planing, tecnokratik planing dan political planing.

“Besar harapan kita, musrenbang tahun ini mampu menjawab pemenuhan hak publik yang harus dilayani oleh pemerintah,” kata politisi asal Gayo ini.

Dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat di DPRA, Bardan berjanji akan mengawal dan memastikan usulan dan anggaran tersebut benar-benar sampai kepada rakyat.

“Apapun alasannya fungsi anggaran, pengawasan dan fungsi legislasi adalah mandat konstitusi yang harus dilaksanakan demi kepentingan rakyat Aceh yang lebih baik,” katanya.[](ihn)