KUALA LUMPUR – Aparat kepolisian Malaysia membekuk dua warga Turki, salah satunya merupakan kepala sekolah internasional. Keduanya dituduh melakukan aktivitas yang dapat mengancam keamanan nasional.

Melalui akun Twitternya, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Irjen Khalid Abu Bakar menyebut kedua warga Turki kepala sekolah bernama Turgay Karaman dan pebisnis Ihsan Aslan dibekuk dengan undang-undang anti terorisme.

Tidak dijelaskan aktivitas yang dimaksud hingga membuat keduanya ditangkap. Keduanya ditangkap pada Selasa (2/5) lalu.

Konfirmasi polisi tersebut baru diungkap ketika rekaman CCTV beredar di media sosial, di mana Karaman dipaksa masuk ke sebuah mobil oleh lima orang tidak dikenal dekat lapangan parkir di pinggiran Kuala Lumpur. Padahal, laporan polisi menyebutkan Karaman menghilang oleh temannya sendiri pada hari keduanya dibekuk.

Istri Aslan juga melaporkan suaminya menghilang pada malam yang sama, ketika dia gagal mendengarkan kabar dari pasangannya tersebut selama sehari.

Pengacara Karaman, Rosli Dahlan, menyebut kehilangan keduanya sama dengan kasus serupa pada Oktober lalu, di mana dua warga Turki dilaporkan hilang dan baru diketahui telah dideportasi ke negaranya.

Dia membantah tuduhan yang menyebut kliennya merupakan pendukung Fethullah Gulen, yang dinyatakan oleh Presiden Turki Tayyip Erdogan sebagai otak di balik aksi kudeta gagal setahun lalu. Gulen membantah tuduhan itu, di mana kudeta tersebut telah menewaskan 230 orang.

“Mereka adalah akademisi. Mereka tidak pernah terlibat dalam aktivitas Gulen,” sahut Rosli.

Pemerintah Turki sendiri diketahui telah mengajukan permohonan ke sejumlah negara, termasuk Indonesia, untuk menutup paksa lembaga pendidikan yang dibangun pergerakan Hizmet. Organisasi ini mendirikan 2.000 lembaga pendidikan di seluruh dunia.

Lembaga Pengawas Hak Asasi Manusia, Rabu (3/5), meminta agar keduanya tidak dipaksa untuk pulang ke negerinya, mereka juga menyerukan untuk dibuat penyelidikan lebih mendalam.[]Sumber:merdeka