LHOKSEUMAWE – Benar kata orang, cinta itu buta, sehingga apa saja akan dilakukan untuk mendapatkan seseorang yang dicintainya. Mungkin ini pula yang dirasakan Muhammad Rifi alias Petruk, 28 tahun. Pria asal Meunasah Blang, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe tersebut dilaporkan nekat melempar bom molotov ke tubuh Maryani, 18 tahun, Senin, 26 Juni 2017. Motif kejadian itu diduga karena cinta Petruk ditolak Maryani yang juga warga Meunasah Blang.

Akibat kena bom yang dibuat dari botol berisi bahan bakar yang disulut dengan sumbu berapi, tubuh Maryani terbakar hebat dan harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe. Sementara Petruk akhirnya berhasil ditangkap polisi sehari kemudian saat keluar dari persembunyiaan di kawasan perbukitan, tidak jauh dari rumahnya.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian, pelaku dendam karena cinta ditolak korban yang sudah punya kekasih. Itu sebabnya, saat korban sedang duduk sambil makan lontong di teras rumahnya, tiba-tiba Petruk datang dan langsung melempar dua bom molotov ke arah korban. Tak ayal, tubuh Maryani pun terbakar seketika.

“Pelaku melempar dua buah bom molotov ke arah korban. Sebelumnya pelaku pernah melempar bom yang sama, di depan rumah korban dan juga kerap menebar ancaman akan menghabisi nyawa korban dan pacar mantan kekasihnya itu,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi  Nasuha Waruwu saat dihubungi portalsatu.com, Kamis, 29 Juni 2017.

Budi menyebutkan, korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara. Namun, belakangan hubungan keduanya berakhir, karena keluarga korban tidak setuju. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Petruk terancam penjara di atas lima tahun karena telah melakukan penganiayaan berat. Sementara korban mengalami luka bakar parah dan berpotensi cacat,” katanya.[]