MOSKOW – Petenis cantik Rusia, Maria Sharapova, divonis dua tahun larangan bertanding setelah terbukti menggunakan doping. Atas sanksi yang diberikan, Sharapova akan mengajukan banding.
Federasi Tenis Internasional (ITF) mengonfirmasi sanksi tersebut, Rabu 8 Juni 2016 malam WIB. Sanksi tersebut dijatuhkan tiga bulan setelah petenis 29 tahun itu gagal melewati tes doping di turnamen Australia Terbuka 2016.
Peraih lima gelar Grand Slam itu punya kebiasaan mengonsumsi Meldonium untuk penyakit jantung sejak 2006. Namun, sesuai aturan baru yang dirilis Januari 2016, Meldonium masuk sebagai zat yang dilarang.
Meskipun sanksi tersebut lebih rendah dari yang diajukan oleh ITF, Sharapova menilai ada keganjilan dalam keputusan tersebut. Oleh karena itu, ia mengajukan keberatan atas sanksi yang dijatuhkan kepadanya.
“Saya tidak bisa menerima skorsing dua tahun tersebut yang tidak adil dan keras. Dengen keputusan itu maka ITF secara bulat menyimpulkan bahwa apa yang sudah saya lakukan adalah ketidaksengajaan,” demikian tulisan Sharapova dalam akun Facebook seperti yang dikutip dari laman BBC Sports.
“ITF meminta pengadilan memvonis saya empat tahun, sanksi yang diperlukan untuk pelanggaran yang disengaja, dan pengadilan menolak tuntutan ITF.”
“Saya berniat mempertahankan bahwa apa yang saya percaya adalah benar dan itulah mengapa saya akan melawan balik untuk kembali ke lapangan tenis sesegera mungkin,” ia menutup.[]Sumber:inilah.com



