JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan ditangkapnya seorang mahasiswa oleh pemerintah Turki. Mahasiswa itu bernama Handika Lintang Saputra (HLS) asal Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir, kepada merdeka.com menjelaskan Handika ditangkap oleh aparat keamanan Turki pada 3 Juni lalu atas tuduhan terlibat organisasi teror bersenjata terafiliasi dengan gerakan Fethullah Gulen, perancang kudeta militer 17 Juli.
“Yang bersangkutan ditangkap aparat keamanan Turki dengan tuduhan terlibat organisasi teror bersenjata yang berkaitan dengan gerakan Hizmet (Fethullah Gulen),” ucap pria akrab disapa Tata, saat dihubungi merdeka.com, Senin (15/8).
Tata menjelaskan, KBRI Ankara sudah mengetahui hal tersebut dan telah menemui yang bersangkutan di penjara beberapa kali sejak penangkapan. Dia menyebutkan, mahasiswa Universitas Gaziantep tersebut dalam kondisi sehat.
“KBRI juga telah menyewa pengacara untuk melakukan pendampingan hukum. Selain itu, KBRI juga sudah menemui Wakil Kepala Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Gaziantep untuk menyampaikan permohonan agar proses kasus Handika dapat disegerakan,” kata Tata.
Kepala Biro Administrasi Menteri Kemlu ini juga menuturkan, penjara yang ditempati Handika merupakan penjara khusus tahanan kasus politik. Karenanya, KBRI Ankara dan pengacara terus mengupayakan kunjungan dan memantau perkembangan kasus Handika secara berkala.
“KBRI Ankara juga secara rutin melakukan komunikasi dengan orang tua Handika untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus,” ungkapnya.
Sementara itu, KBRI Ankara masih menunggu jadwal sidang yang belum juga ditentukan. Handika dulunya pelajar dari SMA Bilingual Semesta Semarang, pernah memperoleh sokongan dana dari Turki.[] Sumber: merdeka.com



